OTT Tipikor Polda Kalteng
OTT Dua Pejabat Pemko Palangkaraya, Polisi Sita Uang Rp 30 Juta, Begini Kronologisnya
OTT oleh petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (20/12/2017) siang mengagetkan ASN setempat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh sejumlah petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng di Kantor Bagian Keuangan Setdako Palangkaraya, Rabu (20/12/2017) siang mengagetkan ASN setempat.
Informasi terhimpun, menyebutkan, petugas Tipikor memang mengintai seorang ASN dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukman ( Perkim) Pemko Palangkaraya, bernama Penyang sejak pagi.
Sejumlah penyidik Polda sudah stanby di sekitar Balai Kota sejak pagi untuk melihat gerak-gerik penyang yang ingin masuk ke ruangan Bendahara Sekdako Palangkaraya, bernama Yahya.
Baca: BREAKINGNEWS: OTT Tipikor Polda Kalteng, Tangkap Seorang ASN Perumahan Pemko Palangkaraya
Baca: Tipikor Polda Kalteng Juga Amankan Bendahara Keuangan Pemko Pelangkaraya
"Dia sempat masuk dan mengambil uang dari Bendahara sebesar Rp30 juta kemudian keluar dan setelah diluar ruangan dia ditangkap dan ditanya dapat darimana uang tersebut dan kemudian penyang dan petugas masuk lagi ke ruang bendahara,"ujar Dennie, Kepala Bagian Keuangan Setdako Palangkaraya.
Akhirnya, kedua orang tersebut di bawa ke Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan terkait dugaan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keduanya.
Sementara pantauan di TKP, ruangan Bendaharawan Setdako Palangkaraya langsung dilakukan penyegelan oleh petugas dan sejumlah berkas dari dalam ruangan disita polisi untuk penyidikan lebih lanjut. (faturahman/banjarmasinpost.co.id)
Sebelum OTT Pejabat Pemko Palangkaraya, Polisi Awasi Gerak-gerik Penyang Sejak Pagi |
![]() |
---|
Kabag Keuangan Pemko Palangkaraya Sempat Marahi Anggota Tipikor yang Masuk Tanpa Permisi |
![]() |
---|
Tipikor Polda Kalteng Juga Amankan Bendahara Keuangan Pemko Pelangkaraya |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: OTT Tipikor Polda Kalteng, Tangkap Seorang ASN Perumahan Pemko Palangkaraya |
![]() |
---|