Ekonomi Kalsel 2017

Komoditi Unggulan Kalsel 2017 dan Proyeksi 2018

Sejumlah komoditi primadona Kalimantan Selatan masih menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
(Ilustrasi) Perkebunan sawit 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah komoditi primadona Kalimantan Selatan masih menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

Komiditi utama itu adalah sektor pertambangan, khususnya batu bara.

Sektor batu bara dari Januari hingga Oktober batu bara menyumbang sebesar USD 5.264.726.716 atau 81,6 persen dari total ekspor Kalsel.

Jika dilihat perbandingannya dengan periode yang sama di tahun 2016 jumlah ini melonjak tajam sebesar 50,78 persen atau hanya mencapai nilai USD 3.491.555.430.

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris RCTI, MNC TV dan Bein Sport : Boxing Day MU, Liverpool Mudah?

Baca: Keren! Artis yang Juga Mantan Presenter Cantik Sumbangkan Rumah Mewah untuk Anak-anak Ini

Komoditas lainnya yang juga menjadi unggulan Banua adalah lemak, minyak hewani dan nabati yang di dalamnya termasuk komoditas kelapa sawit dan produk turunannya menjadi penyumbang nilai ekspor terbesar kedua setelah komoditas bahan bakar mineral.

Selama periode Bulan Januari hingga Oktober 2017, sektor ini meyumbang sebesar USD 954.654.054 atau sebesar 14,8 persen pada neraca ekspor-impor Kalsel.

Jumlah ini meningkat 58,79 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai nilai USD 601.196.856.

Namun, ada satu komoditi eksporyang sebelumnya termasuk unggulan mengalami turun drastis, yakni rotan.

Lalu bagaimana dengan 2018?

Dari sektor batu bara, Pemerintah Kalsel diharapkan bisa membina pengusaha tambang di Kalsel dengan lebih baik sehingga hubungan antara pengusaha dan pemerintah bisa lebih kondusif.

Masalah overlapping lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan restorasi gambut harus bisa dituntaskan.

Gapki sudah mengutus perwakilannya untuk lakukan lobby ke berbagai negara dengan pasar potensial seperti Afrika Selatan, Rusia, Amerika danbeberapa negara di Timur Tengah untuk memperluas sebaran ekspor produk kelapa sawit.

Berharap Permendag Nomor 38 Tahun 2017 belum dapat diaplikasikan secara teknis khususya dari sisi tata kelola dan tata niaga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved