Berita Olahraga

Diguyur Bonus Peparprov 2017, Riyanti Ingin Gunakan Untuk Ini

Perenang National Paralympic Committee (NPC) Banjarmasin, Riyanti tampak semringah saat menghadiri acara pembagian bonus peraih medali

Penulis: Mariana | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nana
Perenang NPC Banjarmasin, Riyanti meraih bonus atas prestasi medali emas yang diraihnya di Peparprov III 2017, di Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perenang National Paralympic Committee (NPC) Banjarmasin, Riyanti tampak semringah saat menghadiri acara pembagian bonus peraih medali di Peparprov 2017, di Rumah Makan Tambak Yudha, Banjarmasin, Rabu (27/12/2017).

Yanti sapaan akrabnya, berhasil memboyong empat medali emas di ajang Peparprov tersebut. Empat emas tersebut masing-masing diraih pada nomor gaya dada jarak 50 dan 100 meter, serta gaya bebas jarak 50 dan 100 meter.

Atas pencapaiannya tersebut, Yanti berhak menerima bonus Rp 15 juta per medali emas. Diakuinya uang bonus tersebut sebagian akan ditabung untuk keperluan di masa mendatang.

Baca: 27 Taekwondoin HST Ikuti Seleksi Tim HST 2018

"Sebagian lagi saya gunakan untuk membantu menambah modal usaha orangtua di Marabahan," terangnya kepada BPost Online.

Selain ditabung dan investasi usaha, ia juga ingin berinvestasi properti, namun rencana itu masih dipikirkannya secara matang, jenis properti apa yang akan dipilih.

Keberhasilan Yanti di ajang multi event penyandang disabilitas terebut, tidak terlepas dari motivasi berlipat dari sanak keluarga yang terus memberi semangat dan dukungan.

Baca: Gabung ke Liverpool, Virgil Van Dijk Digaji 3,26 Miliar Per Pekan

"Saya juga termotivasi dari pencapaian prestasi sebelumnya. Saya bisa raih medali di Peperpenas, di Asean Paragames juga, masa di banua sendiri tidak bisa, harus bisa," tandasnya.

Selepas kejuaraan Peparprov tersebut, Yanti pun terus mempersiapkan diri demi menyongsong berbagai kejuaraan di 2018 nanti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved