Selebrita

Lho, Jennifer Dunn Ternyata Tak Ditahan di Rutan Tapi di Sini

Pada Minggu (31/12/2017), artis Jennifer Dunn dibekuk polisi karena tersangkut kasus narkoba.

Editor: Ernawati
warta kota
Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat dilakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Kelihatan ia menghapus keringat di jidatnya yang putih, tak jelas apa yang tengah dipikirkannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pada Minggu (31/12/2017), artis Jennifer Dunn dibekuk polisi karena tersangkut kasus narkoba.

Namun, hingga Kamis (4/1/2018), Jennifer belum juga menghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan saat ini Jennifer masih mendekam di ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ada ruangan khusus ya di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

Baca: OTT KPK di HST : Ruang Kerja Hingga Garasi Kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah Disegel

Baca: Opick Blak-blakan Ungkap Nikah Sirinya dengan Backing Vokal, Curhat sang Istri Soal Sperma

Baca: 5 Pria yang Bertekuk Lutut di Hadapan Jennifer Dunn, Salah Satunya Orang Biasa Pernah Nikah Resmi

Menurut Argo, penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus itu sehingga Jennifer belum ditahan di rutan.

Argo membantah jika pihaknya disebut memberi keistimewaan terhadap Jennifer. "Semua seperti itu, sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata Argo.

Berdasarkan SOP, penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk memeriksa seseorang yang terkait kasus narkoba.

Jika waktu tersebut masih dirasa kurang, penyidik bisa menambah waktu pemeriksaan itu 3x24 jam lagi sehingga penyidik mempunyai waktu 6 hari untuk memeriksa seseorang yang tersandung kasus narkoba.

Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS yang disebut sebagai bandar di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).

FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.

Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu.

Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved