Berita Kotabaru
Waduh, Pelelangan Ikan di PPI Kotabaru Tak Hasilkan Retribusi Apapun
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kotabaru, H Hairul Aswandi, menyebutkan pendapatan daerah
Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kotabaru, H Hairul Aswandi, menyebutkan pendapatan daerah dari penghasilan retribusi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru tahun 2017 jauh melorot.
Menurut Aswandi realisasi capaian penghasilan khususnya dari retribusi di semua SKPD keseluruhan hanya 60 persen terhitung 31 Desember 2017.
Kecuali dua SKPD mencapai target yaitu Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Selain itu, rekap sementara hasil capaian realisasi diterima BPPRD, target penghasilan retribusi tercapai hanya 60 persen.
Di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air masih jauh dari target. Dengan capaian hanya 3 persen.
Diungkapkan Aswandi, rendahnya pendapatan dari retribusi di dinas, Bina Marga dari pemakaian kekayaan negara seperti penyewaaan alat. Bukan disebabkan karena tidak dibayar atau disewa.
Namun, Aswandi memaklumi rendahnya penghasilan retribusi di instansi itu karena pengoptimalan alat untuk kebutuhan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui sekarang ini pemerintah daerah sedang melaksanakan percepatan pembangunan jalan, sesuai keinginan Bupati Kotabaru.
Hal itu dilakukan pemerintah daerah, tidak hanya memperbagus jalan. Tapi untuk memudahkan arus ekonomi sehingga dapat mendongkrak penghasilan masyarakat.
"Seperti barang diproduksi di desa sampai ke kota lebih cepat. Supaya tidak busuk dan cepat mendapatkan hasil," katanya.
Termasuk pelebaran jalan dilaksanakan pemerintah daerah. Pengoptimalan alat milik Dinas Bina Marga bukan saja menpercepat pembangunan, tapi juga efisiensi dalam penggunaan anggaran.
"Pelebaran jalan menggunakan alat sendiri. Jadi hanya ongkos BBM saja," ujarnya.
Hal itu tentu berbeda dengan rendahnya pendapatan retribusi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan secara keseluruhan yang hanya mencapai 30 persen.
Mulai dari pemakaian, penyewaan tanah dan bangunan. Seperti bagi hasil dari terkait pengelolaan pabrik es.
Kegiatan usaha di pangkalan pendaratan ikan (PPI) yang capaian serapan hanya 24 persen. Padahal, Slselain itu juga ada pengelolaan parkir.
"Kami tidak tahu juga bagaimana sampai rendah capaiannya," jelas Aswandi.
Paling menyedihkan, kata Aswandi, tempat pelelangan ikan di area itu sampai tidak memperoleh retribusi atau nol persen.
"Apakah pelelangan ikannya tidak jalan, sampai tidak ada pungutan (retribusi) sama sekali. Lima rupiah tidak ada menerima. Pokoknya nol persen," bebernya. (BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)