Berita Regional

Beredar Video Ketua PSSI Edy Rahmayadi Bagi-bagi Uang, Begini Klarifikasi Cagub Sumatera Utara Itu

Dalam video itu, Edy Rahmayadi yang tengah membagikan uang selembaran Rp 50.000 kepada sejumlah anak.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Elpianur Achmad
KUKUH WAHYUDI/BOLA /JUARA.NET
Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI Periode 2016-2020 pada Kongres PSSI di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (10/11/2016). 

Baca: Bupati HST Abdul Latif Baru Satu Minggu Menikah dengan Wanita Barabai Sebelum Terkena OTT KPK

Baca: Segel Dibuka KPK, Warga Tercengang Saksikan Deretan Mobil Mewah di Garasi Rumah Dinas Bupati HST

Baca: OTT Bupati HST Menunda Pegawai Menikmati Gaji Pertama di 2018

Dilansir dari Tribunnews, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, Letjen Edy Rahmayadi sudah mengklarifikasi soal video di mana dia terlihat membagi-bagikan uang.

Video itu merebak di kala partai besutan Surya Paloh itu resmi mendukung pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah atau Ijeck sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2018.

Johnny menyatakan, Edy sudah berkomitmen bahwa money politic dalam suatu pemilihan merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan dan dilarang oleh aturan.

"Ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh Pak Edy, bahwa money politik itu tidak boleh dan dilarang oleh undang-undang, itu tidak boleh. Pak Edy mengonfirmasi juga tidak boleh money politic," kata Johnny, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/1/2018).

Baca: Live Streaming Nottingham Forest vs Arsenal, Ambisi Wenger Kembali Juara Piala FA

Baca: Jadwal Liga Italia Pekan 20 Live Streaming Cagliari vs Juventus, 3 Pemain Si Nyonya Tua Absen

Baca: Live Streaming Atletico Madrid vs Getafe : Menanti Debut si Bengal Diego Costa di Liga Spanyol

Namun, lanjut Johnny, ketika pemberian uang itu dalam rangka bantuan saat mengunjungi fakir miskin, panti asuhan, dan dilakukan secara spontan, kemudian di luar periode kampanye, hal tersebut menurut dia bukan money politic.

"Memberikan bantuan-bantuan di luar periode kampanye atau yang diharuskan undang-undang, maka itu bukan bagian dari money politic," ujar Johnny. (Rahmadhani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved