Seputar Kalteng
BNN Palangkaraya Galang Para Semiman Palangkaraya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Persatuan Kudalumping se-Kota Palangkaraya, Minggu (7/1/2018).
Kegiatan tersebut di lakukan di Jalan Badak XIV Kelurahan Bukittunggal Kecamatan Pahandut Palangkaraya saat digelar pagelaran seni dan Budaya oleh paguyuban jawa.
Kepala BNN Kota Palangkaraya, M. Soeja'i, Senin (8/1/2018) mengatakan, dia sendiri yang melakukan penandatangan Perjanjian kerja sama tersebut bersama pengelola paguyuban seni dan budaya jawa tersebut.
Baca: Wanita Ngaku Simpanan Om-om Ngajak Driver Ojek Online Begituan, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Baca: Sewaktu Badali dalam Kandungan, Guru Sekumpul Didatangi Rasulullah dan Datu Kelampayan
Perjanjian dilakukan bersama dengan Ketua Persatuan Kudalumping se-Kota Palangkaraya, Serda Suyatno yang menyatakan siap membantu BNN setempat."Kami berharap kerjasama ini bisa berjalan efektif untuk pencegahan pebyalahgunaan narkoba,"ujarnya.
Sementara, BNN Kota Palangkaraya selaku penggagas Perjanjian kerjasama berharap Persatuan Kudalumping Sekota Palangkaraya menjadi kader dan penyampai pesan pencegahan narkoba kepada anggota dan warga.
Persatuan Kudalumping Sekota Palangka Raya membawahi 25 komunitas kudalumping dengan total anggota 1.375 orang yang jumlahnya tidak sedikit.
Setelah penandatanganan, Kepala BNN Kota Palangkaraya memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada penonton pagelaran seni dan budaya yang berjumlah 1.500 orang. (TRIBUNKALTENG.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/komunitas-seni-dan-budaya-jawa-permainan-kuda-lumping-di-palangkaraya_20180108_080805.jpg)