Seputar Kalteng
Perwakilan Desa Ini Deklarasi Setop Buang Air Besar di Sembarang Tempat
Deklarasi disebutkan, perilaku buang air besar di sembarang tempat merupakan perbuatan kurang baik dan jorok.
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Buang Air Besar (BAB) harus di tempat yang sudah disediakan. Warga masyarakat Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, baru-baru ini menyatakan stop buang air besar di sembarang tempat.
Itu disampaikan langsung oleh 6 orang perwakilan warga Desa Basuta Raya dalam deklarasi desa stop BAB di sembarang tempat di hadapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebelum peresmian Jembatan Tahuntun Pantar Mandomai, Kamis (11/1/2018).
Deklarasi disebutkan, perilaku buang air besar di sembarang tempat merupakan perbuatan kurang baik dan jorok. Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan mereka yang melakukan, juga merugikan orang lain.
Baca: Heboh Tuyul di Kalimantan Selatan, Ini Trik Usir Tuyul ala Komunitas Banua Mistik Banjarbaru
"Mulai hari ini dan seterusnya, kami tidak akan melakukan buang air besar di sembarang tempat dan tidak akan membiarkan orang lain melakukannya di wilayah kami," tutur Supriyadi, perwakilan warga Desa Basuta Raya membacakan teks deklarasi.
Kesepakatan dan ide deklarasi ini mendapat dukungan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Bupati mengimbau agar deklarasi ini dapat dicontoh oleh masyarakat desa lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/deklarasi-stop-buang-air-besar-di-sembarang-tempat-kamis-1112018_20180111_214727.jpg)