Berita Kalteng

Alat Lama Sering Ngadat, Tahun Ini RSUD Kapuas Mendapatkan Incinerator Baru

Rumah sakit yang berada di pusat kota, kawasan Jalan Tambun Bungai merupakan rumah sakit milik pemerintah satu-satunya.

Penulis: Jumadi | Editor: Elpianur Achmad
net
Incinerator untuk memusnahkan limbah B3 rumah sakit 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - RSUD dr H Soemarno Sostroatmojo Kapuas bakal mendapatkan mesin icienerator baru, yang mana mesin lama yang saat ini dimiliki sering mengalami kerusakan.

Rumah sakit yang berada di pusat kota, kawasan Jalan Tambun Bungai merupakan rumah sakit milik pemerintah satu-satunya.

Direktur RSUD dr H Soemarno Sostroatmojo Kapuas, dr Agus Waluyo, Jumat (12/1) menyebutkan, mesin incinerator yang dimiliki rumah sakit, sekarang usianya lebih dari belasan tahun, sehingga sering mengalami kerusakan.

Untuk peremajaan mesin, maka pada pertengahan tahun 2017 kemarin, pihak rumah sakit sudah mengajukan permohonan untuk pengadaan mesin incinerator yang baru."

Baca: Kisah Tanjung Dewa, Kerajaan Gaib di Kotabaru Selain Saranjana, Simak Kesaksikan Seorang Nelayan

Baca: Hiii, Nelayan Pernah Lihat Penampakan Keraton di Pulau Tak Berpenghuni Tanjung Dewa Kotabaru

Baca: Bagi Warga Setempat Angker, Bagi Penganut Budha Pulau Tanjung Dewa Berkah Sering Lakukan Ritual Ini

Kami sudah mengajukan permohonan ke Pemkab Kapuas untuk pengadaan mesin incinerator yang baru,"jelas dr Agus.

Disinggung apakah dengan sering rusaknya mesin incinerator sampah rumah sakit tak bisa dibakar, dr Agus menyebutkan bahwa mesin itu masih bisa digunakan, namun sering ngadat. Namun apabila sering terjadi kemacetan, maka pembakaran limbah medis rumah sakit harus mengatur jadwal.

"Selama ini terjadinya kerusakan pada incinerator selalu diperbaiki. Tetapi kesulitannya pada spare part yang harus memesan ke Jakarta,"jelas dr Agus berharap adanya incinerator baru.

Ditambahkannya bahwa setiap hari rumah sakit menghasilkan sampah medis. Baik sampah kering maupun basah.

Namun untuk sampah kering harus dibakar, sedangkan sampah basah harus dibuang ke TPS, untuk sampah medis jenis jarum suntik dan jarum infus harus dihancurkan dengan cara diblender, dengan tujuan untuk menghindari penggunaan ulang.(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved