Kriminalitas Tapin
Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Tapin, Larikan Motor saat Sang Pemilik Masuk Kebun Sawit
Satreskrim Polres Tapin dibantu Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng berhasil menangkap pencuri sepeda motor
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satreskrim Polres Tapin dibantu Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng berhasil menangkap pencuri sepeda motor, Selasa (9/1/2018) jam 05.35 wita.
Menurut Kasatreskrim Polres Tapin AKP Gita kepada BPost online, Sabtu (13/1/2018) siang, tersangka pencurian itu bernama Dedi (44) beralamat di Rantau Bedauh, Batola.
Kasus ini berawal, seorang pria sedang memarkir sepeda motornya di Jalan Houling Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin.
Lalu pria tersebut masuk areal perkebunan sawit untuk membersihkan rerumputan.
Baca: Ternyata Pembuat Video Porno Anak dan Tante Agak Autis, Pemeriksaan Harus Didampingi Psikiater
Baca: Polisi Ungkap Uang Pembelian Video Mesum Anak dari Rekening Bank Lokal, Pembelinya di Indonesia?
Baca: Sopir Pribadi Bawa Kabur Putri Majikan ke Bali, Ngaku 5 Kali Begituan di Hotel, Polisi Sita Kondom
Usai bekerja itu, dia kembali menuju sepeda motornya, ternyata motornya sudah lenyap, lalu bersangkutan melapor ke polisi
Peristiwa itu terjadi, Kamis (4/1/2018) jam 07.00 wita.
Barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan polisi.
Kini Dedi berada dalam tahanan Polres Tapin untuk menjalani proses hukum.
