Istri dan Keponakan Susul Fredrich, 40 Menit Berada di KPK, Tapi Begini Kenyataannya

PENANGKAPAN terhadap pengacara Fredrich Yunadi oleh KPK pada Jumat (12/1) jelang tengah malam, mengejutkan pihak keluarga.

Editor: Eka Dinayanti
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - PENANGKAPAN terhadap pengacara Fredrich Yunadi oleh KPK pada Jumat (12/1) jelang tengah malam, mengejutkan pihak keluarga.

Mereka kemudian menusul ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari.

Istri Fredrich, Linda Indriana Campbell, bersama dua keponakan dan pembantu rumah tangga datang ke kantor KPK pada sekira Sabtu sekira pukul 02.10 WIB.

Setelah duduk menunggu di sofa di lobi kantor KPK, mereka ditemui oleh Sapriyanto Refa, penasihat hukum Fredrich.

Baca: Pengakuan Gay di Banjarmasin, Pertama Kali Berhubungan Intim Saat Masih SD

Baca: Mengejutkan! Jawaban Pelaku Gay Ini Saat Ditanya Apakah Berniat Sembuh

Baca: Gay di Banjarmasin Blak-blakan Soal Kehidupan Seksnya, Begini Posisi sebagai Wanita Atau Pria

Baca: Pelaku Gay di Banjarmasin Sebut Dirinya Beda dengan Transgender, Ini Penjelasannya

Selain berbincang beberapa menit, Linda sempat menyerahkan tas berisi pakaian untuk Fredrich kepada Sapriyanto.

Linda juga menitipkan bungkusan berisi obat untuk suaminya itu.

"Bawakan obat bapak (jantung) sama pakaian. Bapak sakit jantung," kata keponakan perempuan Fredrich saat keluar meninggalkan kantor KPK.

"Ya kami tentu saja kaget (Fredrich ditangkap KPK). Namanya saja kami keluarga," tambahnya.

Linda mengaku belum bisa menemui suaminya. Dia menyebut hanya bisa menitipkan barang untuk Fredrich.

"Kami belum bisa ketemu sih. Tadi cuma nganter aja," ujarnya.

Keluarga Fredrich itu hanya sekira 40 menit di dalam kantor KPK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved