Berita Banjarmasin

Mahasiswa dan Warga Demo Desak Cabut SK Kementerian ESDM Soal Tambang Mantimin di HST

Kali ini ratusan warga dan mahasiswa bergabung untuk menolak dan mendesak pemerintah untuk mencabut surat SK Menteri ESDM.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Ratusan mahasiswa dan pelajar demo di Perempatan Jalan Lambung Mangkurat - Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin mendesak dicabutnya SK Menteri ESDM di HST.jpg 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gelombang penolakan bukan hanya terjadi di dunia maya dengan mengumpulkan petisi.

Kali ini ratusan warga dan mahasiswa bergabung untuk menolak dan mendesak pemerintah untuk mencabut surat keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKPB) PT Mantimin Coal Mining (MCM) di HST.

Termasuk dari Mahasiswa. Hari ini puluhan mahasiswa berkumpul di UIN Antasari dan dagabungan dari mahasiswa lainnua melakukan demo tplak soal Tanlmbang di HST Kalsel. Mereka yang melakukan demo membawa di bundaran hotel Arum jalan perempatan Jalan Lambung Mangkurat - Jalan Pangeran Samudera dengan membawa spanduk berisi desakan agar HST tak ada tambang batubara, Selasa (16/1/2018).

Baca: Tolak SK Menteri ESDM, Sanggar Djoewita Gelar Doa Bersama untuk Meratus, Warga HST Diminta Hadir

Baca: Tolak Izin Batu Bara di HST, Warganet Ramai-ramai Ngetag Instagram Resmi Presiden Jokowi

Baca: Warga HST Tolak Izin Produksi PT MCM, Kementerian ESDM Sebut Daerah Salah Persepsi

Baca: Kementerian ESDM Jamin Blok Batutangga di HST Tak akan Ditambang PT MCM Sampai Keluar Izin Amdal

Koordinator aksi, Jimmy , mahaswa asal IAIN inmengatakan ini aksi gabungan penolakan adanya tambang.

"Tidak ada kata lain pencabutan SK menteri ESDM soal tambang di HST. Kita sementara ada sekitar 40 masa dan mungkin bisa bertambah sampai ratusan," kata dia. (huda bpost,).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved