Berita Kalteng

Upaya Tangkal Korupsi Sejak Dini, Kejati Minta Program Ini Tetap Diteruskan

Pihak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan negeri di Kalimantan Tengah, hingga, Rabu (17/1/2018) terus melakukan program

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.co/fathurahman
Rapat Kerja Kejaksaan se Kalteng di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pihak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan negeri di Kalimantan Tengah, hingga, Rabu (17/1/2018) terus melakukan program jaksa masuk sekolah sebagai upaya menangkal sejak dini korupsi di kalangan pelajar.

Dalam rapat kerja daerah kejaksaan se Kalteng juga membahas masalah tersebut demikian juga dalam isi sambutan dan pengarahan Jaksa Agung RI tahun 2017 tanggal 12 Desember 2017 juga dibahas hal tersebut sebagai upaya menangkal korupsi sejak dini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Sutanto, meminta semua jajaran kepala kejaksaan negeri (Kejari) se Kalteng untuk menerapkan apa yang diperintahkan oleh Jaksa Agung RI sesuai dengan yang telah dipaparkan tersebut.

Baca: Hiii, Gara-gara Tanam Susuk Pedangdut Cantik Ini Ngaku Sering Diikuti Makhluk Halus

Ada beberapa point penting yang ditegaskan yakni bidang tindak pidana khusus, jumlah perkara korupsi yang berhasil diungkap dan ditangani Kejaksaan menjadi tolok ukur oleh masyarakat dalam menilai dan menentukan predikat kinerja dan prestasi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga penegak hukum.

Oleh sebab itu juga diperlukan, oleh jajaran pindana khusus (pidsus) harus membuka diri pada pendekatan baru upaya pemberantasan korupsi dengan mencoba melakukan pendekatan paradigmatis yang terformulasi dalam Corruption Impact Assesment.

Baca: Wanita PNS Nunukan Ini Heran Dilabrak Biduan Selingkuhan Suaminya, Ternyata Minta Diizinkan Nikah

"Tak kalah pentingnya, Program Jaksa Masuk Sekolah, di masa mendatang harus tetap dilaksanakan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya peran serta generasi muda dalam melanjutkan pembangunan Nasional, khususnya dalam hal memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba dan tindak pidana korupsi sejak dini," ujarnya.

(faturahman/www.banjarmasinpost.co.id)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved