News Analyis
Perhatikan Standar Minimum Pelayanan yang Sudah dituangkan Dalam Permenhub.
KONSEP pengembangan transportasi massal berbasis rel untuk daerah dengan kategori populasi kota sedang biasanya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - KONSEP pengembangan transportasi massal berbasis rel untuk daerah dengan kategori populasi kota sedang biasanya adalah untuk pelayanan angkutan barang dan penumpang.
Hal ini terkait biaya operasional dan pemeliharaannya.
Sebab, jika hanya mengandalkan pemasukan dari tiket penumpang ada kemungkinan tidak menutupi biaya dimaksud.
Tidak seperti di daerah Jawa, pangsa pasar disana memungkinkan untuk menerapkan transportasi rel khusus hanya untuk penumpang.
Baca: Gadis Cilik Ini Adalah Jurnalis Termuda di Dunia, Dia Tak Gentar Menghadapi Tentara Israel
Adanya wacana pengembangan transportasi rel untuk Kalsel tidak hanya melayani penumpang tetapi juga angkutan barang dengan ada rencana track ke arah Trisaksi tentunya akan terjawab dari hasil feasibility study-nya.
Boleh jadi jika hanya mengandalkan dari penumpang, nilai BCR menjadi kurang dari 1 atau tidak layak.
Oleh karena itu benefit dari kereta api juga dimanfaatkan untuk angkutan barang sehingga indikator kelayakannya menjadi positif.
Baca: Heboh Video Mesum, Identitas Pelaku Belum Terkuak, Benarkah Pelajar dari Sekolah di Banjarmasin?
Prinsipnya pemanfaatan jalan rel bersama untuk angkutan penumpang dan barang bukan menjadi masalah karena antara penumpang dan barang diangkut terpisah di kereta api.
Berdasarkan PP No. 56 Tahun 2009, penumpang diangkut oleh kereta (gerbong penumpang) sedangkan barang diangkut dengan gerbong.
Baca: Tak Hanya Menghubungkan Antarkota di Kalsel, Jalur KA Juga Terhubung ke Kota Ini
Hal yang harus diperhatikan kedepannya adalah memperhatikan standar minimum pelayanan seperti yang sudah dituangkan dalam Permenhub.
No. PM 48 Tahun 2015 dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
