Persidangan Jonru Ginting

Jonru Tak Peduli Nota Keberatannya Ditolak Hakim, ‘Selama di Tahanan Saya Senang’

Jonru Tak Peduli Nota Keberatannya Ditolak Hakim, ‘Selama di Tahanan Saya Senang’

Editor: Royan Naimi
(Stanly Ravel)
Jonru tidak peduli nota keberatanya di tolak hakim, Senin (22/1/2018). 

Pertama, Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua, Jonru juga dianggap melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ketiga, pegiat media sosial itu dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu.

Baca juga di kompas.com judul: Jonru Tak Peduli Nota Keberatannya Ditolak Hakim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved