Inilah Catatan Bagi-bagi Uang E-KTP untuk DPR yang Dibuat Setya Novanto
Terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Setya Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar Novanto.
Baca: Rekaman FBI dengan Johannes Marliem Diputar di Persidangan, Ungkap Asal-usul Jam Tangan Setnov
Baca: Aamir Khan, Salman Khan dan Shah Rukh Khan Menolak Selfie Bareng Perdana Menteri Israel Karena Ini
Baca: Komentar Mengejutkan Rhoma Irama Soal Pernikahan Angel Lelga-Vicky Prasetyo
Baca: Heboh Video Penampakan Kuntilanak Melayang di Atas Pohon Malam Jumat, Begini Wujudnya
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
Sebelumnya, dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.
Menurut Andi, anggota DPR mendapatkan jatah sebesar 5 persen, atau senilai Rp 250 miliar.
Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dolar AS telah diberikan oleh PT Quadra Solution.
"Waktu saya laporkan, Pak Novanto bilang 'Ya sudah'," kata Andi. (KOMPAS.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/terdakwa-setya-novanto_20171221_084651.jpg)