Inilah Catatan Bagi-bagi Uang E-KTP untuk DPR yang Dibuat Setya Novanto

Terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk

Tayang:
Editor: Ernawati
tribunnews.com
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Setya Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).

"Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar Novanto.

Baca: Rekaman FBI dengan Johannes Marliem Diputar di Persidangan, Ungkap Asal-usul Jam Tangan Setnov

Baca: Aamir Khan, Salman Khan dan Shah Rukh Khan Menolak Selfie Bareng Perdana Menteri Israel Karena Ini

Baca: Komentar Mengejutkan Rhoma Irama Soal Pernikahan Angel Lelga-Vicky Prasetyo

Baca: Heboh Video Penampakan Kuntilanak Melayang di Atas Pohon Malam Jumat, Begini Wujudnya

Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Sebelumnya, dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.

Menurut Andi, anggota DPR mendapatkan jatah sebesar 5 persen, atau senilai Rp 250 miliar.

Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dolar AS telah diberikan oleh PT Quadra Solution.

"Waktu saya laporkan, Pak Novanto bilang 'Ya sudah'," kata Andi. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved