Banyak yang Meragukan, Warga Jakarta Justru Antusias Serbu Rumah DP 0 Rupiah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun show unit sebagai gambaran wujud rumah down payment (DP) 0 rupiah yang menjadi

Editor: Ernawati
TRIBUNNEWS.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menepati janji kampanyenya dengan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk hunian DP 0 rupiah. Groundbreaking dilakukan di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun show unit sebagai gambaran wujud rumah down payment (DP) 0 rupiah yang menjadi salah satu program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Show unit tersebut dibangun di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Show unit menjadi cara Pemprov DKI memasarkan hunian murah berbentuk vertikal tersebut.

Show unit dibuka setiap hari dengan jadwal, Senin-Jumat pukul 09.00-16.00, Sabtu dan Minggu 09.00-12.00.

Baca: Mengejutkan! Isi Berita TV India Ini Soal Rencana Kedatangan Jokowi di Hari Kemerdekaan India

Baca: Bambang Soesatyo Blak-blakan Soal Bisnis dan Sumber Kekayaannya

Di tempat ini warga dapat menggali informasi mengenai program yang telah didengungkan Anies-Sandiaga sejak masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut.

Meski demikian, warga belum bisa mendaftar program DP 0 rupiah.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, animo warga Jakarta menyambangi show unit bertipe 36 tersebut cukup tinggi.

"Per hari ini tercatat 3.000 warga menyambangi show unit," ujar Yoory saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Syarat dan ketentuan berlaku

Show Unit hunian DP 0 rupiah, ramai dikunjungi warga, Selasa (23/1/2018)(Show Unit hunian DP 0 rupiah, ramai dikunjungi warga, Selasa (23/1/2018))

Pemprov DKI telah menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi warga jika ingin mendapatkan hunian murah.

Syarat pertama, warga tersebutmerupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) DKI.

Kedua, warga yang berhak mengikuti program DP 0 rupiah adalah yang berpenghasilan minimal upah minimum provinsi (UMP) dan maksimal Rp 7 juta per bulan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved