Majelis Hakim Heran Atas Respons Gamawan Fauzi Ini yang Tahu Ada Uang Rp 78 M untuk Kemendagri
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) kembali digelar di Pengadilan
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Berbagai fakta menarik muncul selama persidangan untuk terdakwa Setya Novanto.
Beberapa saksi yang dihadirkan jaksa yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Irman.
Baca: Kejam, Para Pemuda Bantai 5 Kucing Lalu Siap Dibakar untuk Dimakan, Netizen Pun Marah
Baca: Dulu Heboh Kawin Kecelakaan, Begini Kehidupan Putri Jamal Mirdad dan Suaminya Setelah 12 Tahun Nikah
Baca: Komentar Mengejutkan Rhoma Irama Soal Pernikahan Angel Lelga-Vicky Prasetyo
Kemudian, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir dan pengusaha Yusnan Solihin.
Berikut beberapa fakta persidangan yang terungkap:
Munculnya nama SBY
Dalam persidangan, Mirwan Amir mengatakan bahwa ia pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP.
Salahkan Atta Halilintar yang Disebut Tak Bisa Diam, Aurel Hermansyah Bereaksi: 'Ini Bolong Lagi' |
![]() |
---|
Trauma Betrand Peto Pada Ibu Kandung Disentil Ruben Onsu, Suami Sarwendah Ucap Soal Benda Tajam |
![]() |
---|
VIRAL Video 6 Tahun Tak Punya Tetangga, Pemilik Rumah Mengaku Kerap Lihat Ular Kobra |
![]() |
---|
Ketakutan Fans Epy Kusnandar Di Kelanjutan Preman Pensiun 5, Kang Mus Terima Suntikan Dana |
![]() |
---|
Terpisah Dari Sule, Kondisi Lokasi Nathalie Holscher Tinggal Jauh Dari Putri Delina Disorot |
![]() |
---|