Berita Banjarmasin

Taksi Online Wajib Ditempel Stiker, Tanpa Stiker Ini Sanksinya

Tak hanya taksi daring dan konvensional, masyarakat juga harus ikut memantau.

Editor: Eka Dinayanti
Taksi online di Banjarmasin diserang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Tak hanya taksi daring dan konvensional, masyarakat juga harus ikut memantau.

Jika ada ditemukan pelanggaran maka bisa melapor ke kepolisian.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membagikan stiker khusus taksi daring.

Jika masih ditemukan taksi daring tidak memakai stiker maka bisa dilaporkan atau batal menjadi penumpang.

"Jika mereka tak mematuhi aturan jangan mau naik, karena jika mereka tak resmi, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi suatu hal ketika menjadi penumpang," jelasnya.

Baca: Pengakuan Dokter Cantik Teman Sosialita Bupati Rita Widyasari Saat Diperiksa KPK

Baca: Kisah Nyata, Viral! Waria Tobat, dari Nyaris Jadi Wanita Tulen yang Cantik Sekarang Jadi Begini

Baca: Hasil 60th Annual Grammy Awards 2018 - Bruno Mars Boyong Banyak Penghargaan Ed Sheeren Dapat 2

Baca: Ya Ampun, Siswi SMP Bikin Heboh Jalin Asmara dengan Direktur Sekolah, Reaksi Ibunya Mengejutkan!

Dia tak menepis taksi daring dianggap menyerobot wilayah taksi konvensional hingga angkot.

Seharusnya, sebut dia, taksi daring menjemput penumpang dari rumah calon penumpang atau dari lokasi pemesanan.

Disebutkan dia, taksi daring tak boleh menaikkan penumpang di jalan raya termasuk ngetem seperti halnya taksi konvensional.

"Kalau di jalan raya, itu jalurnya angkutan dan taksi konvensional," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved