Berita Banjarmasin
Gubernur Kalsel Dukung PON 2 Tahun Sekali, Ini Alasan Paman Birin
Gubernur Kalsel mendukung langkah Menteri Pemuda Olahraga RI yang menginginkan penyelenggaraan PON 2 tahun sekali dilaksanakan 2 Provinsi.
Penulis: Burhani Yunus | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASIPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mendukung langkah Menteri Pemuda Olahraga RI yang menginginkan penyelenggaraan PON 2 tahun sekali dilaksanakan 2 Provinsi.
Dukungan Paman Birin tersebut dituangkannya ketika membalas surat dari Menpora RI dengan nomor 426/0114/PKPO/Kesra tertanggal 23 Januari 2018.
Dukungan Paman Birin tersebut beralasan dengan pertimbangan penyelenggaraan PON digelar 2 tahun sekali semakin banyak daerah provinsi yang dapat berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggara PON.
Dengan penyelenggaraan PON digelar setiap 2 tahun sekali, semakin banyaknya tersediaan infrastruktur olahraga berstandar internasional juga dari segi anggaran, penyelenggaraan PON dengan 2 provinsi cenderung lebih efesion .
Baca: Besok Rizky Pora dan Kawan-kawan Kembali TC di Malang, Ini Alasan Pelatih Pilih ke Jatim
"Pada prinsifnya Kalsel sangat mendukung terhadap usulan penyelenggaraan PON berlangsung setiap 2 tahub sekali dan dapat dilaksanakan oleh 2 provinsi sekaligus," kata Paman Birin.
Untuk mewujudkan pelaksanaan PON 2 tahun sekali dilaksanakan oleh 2 provinsi, Paman Birin sebagai kepala daerah akan menghadap langsung Menpora RI.
Keinginan Gubernur Kalsel PON dilaksanakan 2 tahun sekali dilaksanakan oleh 2 provinsi tersebut juga disikapi serius KONI Kalsel.
KONI Kalsel yang diundang hadir pada pertemuan pembahasan pegelaran PON 2 tahun sekali dilaksanakan oleh 2 provinsi oleh KONI Pusat, Kamis (25/1/2018) di Jakarta tetap menginginkan PON dilaksanakan 2 tahun sekali dilaksanakan oleh 2 provinsi.
"Kita optimis PON dilaksanakan 2 tahun sekali oleh 2 Provinsi," kata H Mohammad Welny Wakil Ketua KONI Kalsel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/paman-birin_20170928_192412.jpg)