Berita Banjarmasin

Pasrah dengan Putusan Hakim, Muslih Dengarkan Vonis Tanpa Kehadiran Istri dan Keluarga

Baik Muslih maupun Trensis langsung menyatakan menerima putusan hakim, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Editor: Eka Dinayanti
Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman
Muslih saat persidangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Baik Muslih maupun Trensis langsung menyatakan menerima putusan hakim, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Usai sidang kedua bekas petinggi di PDAM Bandarmasih itu menyalami majelis hakim, dan jaksa KPK Amir Nurdianto.

"Sesuai pledoi, kami menerima apa pun keputusan majelis hakim," ucap Muslih yang sudah menjalani penahanan sekitar 4,5 bulan.

Sebagai manusiawi, Muslih mengakui menyesal atas kasus yang menjeratnya.

“Tapi, itulah risiko yang saya harus hadapi,” tuturnya.

Baca: Heboh, Pisang Aneh dan Unik di Mantimin Batumandi, Begini Penampakannya

Baca: Perseteruan Annisa Bahar dan Juwita Putrinya Ternyata Belum Reda, Kali Ini Gara-gara Uang 800 Ribu

Sidang terakhir pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, tidak terlihat istri maupun keluarga Muslih.

Ruang sidang dipenuhi puluhan pegawai PDAM Bandarmasih.

Mereka sengaja datang untuk memberikan dukungan moral untuk mantan bos mereka.

Sesaat setelah hakim menutup persidangan, para pegawai PDAM langsung menyalami Muslih Beberapa di antaranya terlihat menitikkan airmata lantaran tak tahan menyaksikan bekas bosnya itu.

Bahkan mereka terus mengiringi Muslih hingga ke mobil tahanan yang akan membawanya ke lembaga pemasyarakatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved