Berita Tapin
Bupati Tapin Bagikan 722 SK Guru Non PNS
Bupati Kabupaten Tapin Drs HM Arifin Arpan MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan guru dan tenaga kependidikan non PNS Tapin
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Bupati Kabupaten Tapin Drs HM Arifin Arpan MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan guru dan tenaga kependidikan non PNS Tapin, Senin (5/2/2018) pagi di Pendopo Balahendang.
Jumlah SK penetapan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan itu sebanyak 722 orang yang terdiri dari pendidik 312 orang dan tenaga kependidikan 410 orang.
Baca: Bikin Iri! Dua Pria di Banjarmasin Ini Raup Rupiah Lewat Game Online, Begini Caranya
Baca: Ini Fans Indonesia yang Pakaikan Hijab ke Suzy, Ngaku Belum Makan, Lihat yang Dilakukan Suzy
Menurut Kepala Bidang Kepegawaian Disdik Tapin H Ilham, dengan adanya SK penetapan itu, para guru non PNS tersebut akan mudah mendapat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dengan dimilikinya NUPTK itu, maka para guru non PNS itu berpeluang mendapatkan sertifikasi.
Menurut Sekretaris Disdik Tapin Hj Ahlul, para guru dan tenaga kependidikan agar membuat forum komunikasi perkecamatan, sehingga memudahkan memperjuangkan kesejahteraan mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-kabupaten-tapin-drs-hm-arifin_20180205_154347.jpg)