Berita Tanahlaut
Suami Ikut Pilkada, Istri Wakil Bupati Sukamta Ajukan Cuti
Istri Wakil Bupati Tanahlaut, Hj Nurul Hikmah Sukamta dikabarkan mengajukan proses cuti di luar tanggungan negara
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Istri Wakil Bupati Tanahlaut, Hj Nurul Hikmah Sukamta dikabarkan mengajukan proses cuti di luar tanggungan negara sebagai pegawai negeri sipil.
Itu dilakukan selama suaminya, Wakil Bupati Tanahlaut Sukamta mengikuti masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanahlaut pada 15 Februari ini hingga 22 Juni 2018 mendatang.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Husein Irianta di kawasan Kantor Bupati Tanahlaut, Senin (5/2/2018).
Tak hanya itu, permohonan cuti diluar tanggungan negara juga disampaikan istri Abdirahman, yang merupakan bidan di Desa Ranggang. Abdirahman adalah bakal calon wakil bupati Tanahlaut yang berpasangan dengan Sukamta.
Baca: Dituduh Lakukan Pelecehan Seks Atas Tiga Perempuan Wali Kota Melbourne Mundur
Baca: Tiba-tiba Ashanty Melotot ke Aurel Gara-gara Lakukan Ini pada Arsy, Nada Bicaranya Langsung Meninggi
Masih menurut Husein Irianta, cuti Bupati Tanahlaut Bambang Alamsyah dan Wakil Bupati Tanahlaut Sukamta sedang diproses Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut.
Menjaga netralitas pegawai negeri sipil di Kabupaten Tanahlaut sudah diingatkan Husein Irianta dengan memasang baliho besar di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Jalan A Syairani, Pelaihari.
Menurut Husein Irianta, jika Bupati Tanahlaut Bambang Alamsyah dan Wakil Bupati Tanahlaut Sukamta melaksanakan cuti kampanye pemilihan kepala daerah serentak. Maka, semua fasilitas milik daerah ditanggalkan, termasuk kediaman dinas.
"Rumah dinas yang ada akan ditempati Plt Bupati Tanahlaut yang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Minimal pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
Informasi Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut, apel pagi di halaman Kantor Bupati Tanahlaut, disempatkan Bambang Alamsyah berpamitan sebagai kepala daerah karena pekan depan itu merupakan tahapan penetapan calon peserta Pilkada Serentak 2018.
Bambang Alamsyah berpesan agar pegawai negeri sipil tetap menjalankan mekanisme yang sudah berjalan saat ini meski dipimpin Plt Bupati Tanahlaut yang ditunjuk Gubenur Kalsel.
Baca: Ngeri! Mantan Anggota Boyband Westlife Brian McFadden Unggah Foto Ini, Mengaku Stres Karena Ini
Sementara, bakal calon Wakil Bupati Tanahlaut, Ahmad Nizar sudah meninggalkan kursi Kepala Bappeda Kabupaten Tanahlaut karena per 1 Februari 2018 sudah terbit surat persetujuan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil.
"Untuk pak Sukamta masih berproses. Beliau persetujuan pengunduran diri terbitnya per 1 Maret 2018. Prosesnya harus melalui Sekretaris Negara kemudian ke Badan Kepegawaian Nasional karena golongan tinggi," kata Husein Irianta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-badan-kepegawaian-dan-sumber-daya-manusia-h-husein-irianta_20180205_203404.jpg)