Dukun Cabul

Ternyata Dukun Cabul Ini Pasien Perempuannya Banyak, Tapi yang Melapor Jadi Korban Baru 3 Orang

Ada cerita menarik seputar aktivitas Dwi Agus, ternyata tamu atau pasien yang datang ke rumahnya cukup banyak, diantaranya adalah perempuan.

Editor: Royan Naimi
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Dwi Agus (39) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pemerkosaan. Foto diambil saat polisi merilis kasus tersebut di rumah pelaku di Jalan Haji Muhi, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dukun cabul Dwi Agus (39) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018) di rumahnya di di Jalan Haji Muhi, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ada cerita menarik seputar aktivitas Dwi Agus, ternyata tamu atau pasien yang datang ke rumahnya cukup banyak, diantaranya adalah perempuan.

Para tamu itu biasa datang pada malam hari, dan pengurus RT setempat tidak tahu asal usulnya.

Ketua RT 010 RW 001, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Pugar Edi (62), sempat curiga dengan praktik perdukunan yang dilakukan Dwi Agus.

Baca: Dukun Cabul Ini ‘Sukses’ Tiduri 3 Pasiennya, Tapi Ujung-ujungnya Dia Terpaksa Begini

Baca: Fadli Zon Sebut Tak Layak Jadi Menteri Terbaik Dunia, Sri Mulyani: Enggak Perlu Ditanggepin

Baca: Jadwal Siaran Langsung RCTI Bali United vs Yangon United AFC Cup 2018 ; Ini Kandang Kami!

Pengurus RT sempat ingin menggerebek rumah Dwi. Namun, Agus dan tamu-tamunya hanya sering terlihat mengobrol di teras rumah.

"Kami curiga, kok sering ngumpul, tapi di luar sini (teras rumah). Kalau ke dalam rumah, kami dobrak," kata Pugar di halaman rumah Dwi, Selasa.

Menurut Pugar, Dwi dan para tamunya seringkali mengobrol di teras rumah hingga dini hari.

Dwi tidak tidak pernah melapor kepada pengurus RT setiap ada tamu yang datang ke rumahnya.

"Kalau ngobrolnya di depan sini jam 21.00, kadang-kadang jam 01.00 sudah bubar, ngobrol di luar aja. Masuknya kami enggak tahu," kata Pugar.

Dwi, kata Pugar, baru pindah ke lingkungan RT itu sekitar 6 bulan yang lalu.

Baca: Rita Sugiarto Bakal Ramaikan Pesta Pernikahan Pengusaha Tambang Binuang, Disawer Berapa ya?

Baca: Pernikahan Mewah Putra Raja Tambang Kalimantan, H Ciut Ternyata Berikan Suvernir Sederhana Loh

Tetangga hanya mengenal Dwi bekerja sebagai tenaga penjual obat herbal dengan sistem multi level marketing (MLM).

"Dia kerjanya jualan obat herbal," ucap Pugar.

Dwi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Senin kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Dwi melakukan pemerkosaan dan pencabulan dengan kedok untuk mengobati korbannya dari gangguan makhluk gaib.

Hingga saat ini, ada tiga korban yang mengadu ke polisi. Dwi dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved