Pilkada Serentak 2018
Tak Loloskan Mawardi-Muhajirin, KPU Kapuas Didemo Massa Aliansi Masyarakat Kapuas
Bardiansyah, ketua KPU Kapuas membenarkan adanya pengaduan pasangan Mawardi-Muhajirin.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penetapan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kapuas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang hanya meloloskan satu pasangan, memantik kekecewaan pasangan H Mawardi - Muhajirin, yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Putusan KPU Kapuas itu pun memicu reaksi kubu dan pendukung Mawardi.
Kubu Mawardi-Muhajirin mengadukan KPU Kapuas ke Panwaslu. Bardiansyah, ketua KPU Kapuas membenarkan adanya pengaduan pasangan Mawardi-Muhajirin.
Lantas apakah dengan putusan KPU itu, pilkada Kabupaten Kapuas hanya diikuti satu pasangan Ben Ibrahim- ?
“Tidak,” ucap Bardiansyah, “kami masih memberikan kesempatan kepada pasangan Mawardi-Muhajirin ke Panwaslu Kapuas. Dan, sambil menunggu keputusan. Saat ini masih berjalan dan berproses,” jelas dia, Selasa (13/2/2018).
Baca: Kartu SIM Terancam Diblokir Total! Masa Registrasi Kartu SIM Beberapa Hari Lagi, Ini Caranya
Sementara itu, sekitar 250 orang menamakan dirinya Aliansi Mayarakat Kapuas, Kabupaten Kapuas, menggeruduk Kantor KPU Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai. Mereka datang mengendarai kendaraan roda dan beberapa buah mobil.
Massa tidak bisa memasuki halaman karena terhalang oleh pagar kawat berdiri yang dipasang oleh aparat kepolisian dan TNI.
Di bawah terik panas matahari, para pendemo damai berorasi. Dalam orasinya mereka menilai keputusan KPU Kapuas tidak adil dengan menggugurkan pasangan Mawardi-Muhajirin.
“Pasangan calon kami dizolimi oleh KPU..!” teriak seorang orator. ( (jd/him/tar/ryn).
Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Rabu (14/2/2018)
