Berita Balangan
Ayo Daftar Jadi Enumerator Riskesdas 2018, Simak Informasinya
Kabupaten Balangan merencanakan akan merekrut 16 orang yang akan menjadi enumerator atau petugas pengumpul data
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kabupaten Balangan merencanakan akan merekrut 16 orang yang akan menjadi enumerator atau petugas pengumpul data yang nantinya akan dilibatkan dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, yaitu sebuah riset berskala nasional berbasis komunitas Kesehatan Dasar dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon enumerator Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 ini diantaranya berpendidikan minimal D3 kesehatan, berusia maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
Baca: Usai Dikubur, Suara Jeritan dan Cakaran Dari Dalam Makam Wanita Ini Terdengar Selama 11 Hari
Kemudian berdomisili di Kabupaten Balangan yang dibuktikan dengan fotocopi KTP/surat keterangan domisili, tidak sedang menjalani pendidikan, tidak sedang hamil dan tidak masa nifas atau menyusui, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah penelitian di kabupaten Balangan, bersedia mengikuti pelatihan enumerator Riskesdas selama 10 hari.
Serta bersedia menandatangani kontrak sebagai tenaga enumerator, fotocopi peserta BPJS atau asuransi kesehatan lainnya, tidak sedang terlibat dalam penelitian lain, surat ijin dari atasan bagi calon enumerator yang sudah bekerja, tidak terdaftar sebagai PNS, mampu mengoperasikan komputer dan memiliki kendaraan pribadi.
Baca: Mendadak Wali Kota Muncul Syarifuddin Kaget, Pusaka dan Rumah Tua Bakal Dijadikan Museum
“Untuk surat lamaran sendiri, ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Balangan ke Bidang Yankes dan SDK paling lambat tanggal 21 Februari 2018,” ungkapnya.
Tanpa merinci lebih lanjut, ditambahkannya, bahwa dalam Riskesdas tahun 2018 ini dilakukan serentak pada 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 30.000 blok sensus, 300.000 rumah tangga atau sekitar 1,2 juta penduduk pada semua kelompok umur yang akan melibatkan ribuan pengumpul data.
Baca: Viral, Cewek Penguasa 9 Bahasa ini Pernah Duet Bareng Baekhyun EXO Lho! Lihat deh Videonya
“Alhamdulillah, Kabupaten Balangan ditunjuk untuk menjadi bagian dalam riset ini, karena nantinya, data ini akan digunakan pula oleh Bappenas dalam menyusun RPJMN 2019-2024,”, ujarnya.
Disampaikannya pula bahwa tujuan secara khusus dari Riskesdas 2018 ini adalah untuk menilai perubahan indikator terkait derajat kesehatan, Menilai perubahan indikator risiko, dan menilai perubahan indikator Indeks Pembangunan kesesehatan Masyarakat baik tingkat nasional, provinsi, dan Kabupaten/kota.
(Banjarmasinpost.co.id/muhammad elhami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kabupaten-balangan-akhmad-nasa-i_20180218_123050.jpg)