Kriminalitas Banjarmasin
Empat Pengedar Sabu Diciduk Jajaran Direktorat Narkoba, Ini yang Didapat
Dalam hitungan jam, jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menciduk empat pengedar sabu
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Dalam hitungan jam, jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menciduk empat pengedar sabu di dua tempat terpisah di Banjarmasin, Senin (19/2/2018) malam.
Adalah Ana (40) warga Jalan Telaga Intan 031 Rw 003, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Doni (23) warga Jalan Telaga Intan Rt 031 Rw 003, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Keduanya diciduk pada Senin (19/2/2018) sekitar pukul 21:30 Wita di pinggir Jalan Telaga Intan Rt 30, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca: LIVE STREAMING SCTV - Sevilla Vs Manchester United, Tak Rela MU Dapat Jalan Mulus
Kemudian sekitar pukul 22;30 Wita, petugas juga menangkap Anton (19) warga Jalan Banyiur Dalam Rt 040 Rw 003, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Angga (28) Jalan Banyiur Dalam Rt 040 Rw 003, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat .
Informasi awal diperoleh penangkapan Ana dan Doni berawal masuknya info bahwa ada sering transaksi narkoba di lokasi dan petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Dimana petugas membeli sabu kepada Ana dan rupanya Ana menyuruh Doni mencari sabu.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Leganes vs Real Madrid Malam Ini di Liga Spanyol Pekan 25, Modal Ronaldo Cs!
Begitu sabu didapat Ana pun menyerahkan sabu kepada petugas yang berpura-pura membeli. Saat sabu diserahkan petugas langsung melakukan penangkapan.
Usai menangkap keduanya, sekitar pukul 22:30 Wita, petugas bergerak ke Jalan Banyiur Dalam Rt 040 Rw 003, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Saat itu, didapat informasi warga bahwa di lokasi itu kerap ada transaksi narkoba.
Saat dilakukan penyelidikan petugas mencurigai adanya aktivitas dua orang di lokasi tersebut dan petugas mengamankan Anton dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di saku celana belakang sebelah kiri.
Petugas pun melakukan interogasi tentang asal muasal sabu itu.
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari membenarkan penangkapan keempat pelaku ini.
Untuk tersangka Ana dan Doni pihaknya menemukan baerang bukti berupa satu paket sabu berat kotor 0,24 gram.
Dan untuk tersangka Anto dan Angga pihaknya temukan barang bukti berupa satu paket sabu berat kotor 0,20 gram. (BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20160106_115737.jpg)