Seleb Terlibat Narkoba

Elvy Sukaesih Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Anaknya

Pemanggilan Elvy itu dirasa perlu dilakukan untuk meminta keterangannya terkait aktivitas konsumsi narkoba

Editor: Didik Triomarsidi
tribun jakarta
Elvy Sekaesih. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Ibunda Dawiyah, Elvy Sukaesih.

Dilansir dari Kompas.com, Kombes Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan penyidik akan memanggil Elvy Sukaesih pekan depan.

Baca: Ada Apa Ya? Kok Pebisnis Ritel Ramai-ramai Kabur dari Singapura

"Kami akan panggil Elvy Sukaesih pada Senin (26/2/2018) terkait kasus Dhawiya," ujar Suwondo ketika dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).

Pemanggilan Elvy itu dirasa perlu dilakukan untuk meminta keterangannya terkait aktivitas konsumsi narkoba yang dilakukan Dhawiya dan anggota lainnya.

Baca: Fachri Albar Sebut Satu Nama dan Polisi Pun Langsung Menangkap

Di pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan, jika seseorang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba namun tidak melapor maka kepadanya akan dikenakan hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya menyita perhatian publik.

Baca: Sule dan Andre Sukses Bikin Dua Pebalap Moto GP, Dani Pedrosa dan Marc Marquez Terbahak-Bahak

Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaan Elvy Sukaesih, Doni seorang tetangga ratu dangdut itu mengaku melihatnya pulang ke rumah yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Kemarin malam saya lihat umi pulang melalui pintu depan, sekira pukul 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com, Rabu (21/2/2018).

Keterangan Doni juga diamini oleh tetangga lain yang mengaku melihat umi Elvy kembali kerumahnya ini.

"Kemarin pintunya terbuka, tetapi kalian (para wartawan) malah tidak ada yang datang," ujar Mama Icha seorang pemilik warung dekat pintu belakang rumah Elvy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah Elvy Sukaesih pada Jumat (16/2/2018) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga anak Elvy Sukaesih, yaitu Dhawiya Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal serta satu orang menantu dan tunangan Dhawiya.

Baca: Sosok Perempuan Indonesia Bantu Lindsay Lohan Berhijab, Ternyata Dia Hijabers Asal Jakarta

Putri Elvy Sukaesih Konsumsi Sabu Sejak 2010

Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak awal 2010.

Hal itu dikatakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

"Pengakuan yang bersangkutan, betul, kami tuangkan di berita acara pemeriksaan, dirinya mengonsumsi sabu sejak 2010," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Dhawiya Zaida, putri bungsu utri pedangdut Elvy Sukaesih
Dhawiya Zaida, putri bungsu utri pedangdut Elvy Sukaesih (ISTIMEWA)

Meski demikian, ia memastikan kesehatan Dhawiya dan kekasihnya stabil.

Ia mengatakan, kondisi kesehatan Muhammad menurun saat ditangkap polisi.

"Stabil kok (kondisi kesehatannya), awalnya saja kemarin pas rilis (kesehatan Muhammad menurun)," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga belum dapat memastikan intensitas Dhawiya dan tersangka lain dalam mengonsumsi narkoba.

"Pecandu akut atau tidak, tergantung pemeriksaan dokter," ujar Calvijn.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dhawiya dan Muhammad resmi menjadi tahanan rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sejak Selasa (20/2/2018).

Tak hanya itu, Syehan (47), kakak kandung Dhawiya yang mengidap tuberkulosis (TB) stadium 3 juga ditahan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari pertama berstatus tahanan.

Hai Guys! Berita ini ada juga di TRIBUNJAKARTA

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved