Seputar Kalteng
Ada Temuan 3.500 Potong Kayu di Kapuas, Kapolres Beberkan Langkah Selanjutnya
Temuan sekitar 3.500 potong kayu log di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas beberapa hari yang lalu, kini penanganannya
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Temuan sekitar 3.500 potong kayu log di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas beberapa hari yang lalu, kini penanganannya dilimpahkan ke Polres Kapuas.
Ribuan potong berbagai jenis kayu itu dimilirkan dan kini sudah berada di DAS Kapuas, Selasa (27/2/2018) subuh.
Dir Reskrim Sus Polda Kalteng Kombes Sumarto. Kasubdit Tifiter AKBP Tri Saksono datang ke Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung ribuan kayu log yang diamankan di loghpon Desa Budi Mupakat, Kecamatan Bataguh Kapuas.
Baca: Registrasi Ulang Kartu SIM Berakhir 28 Februari 2018, 69 Juta Pengguna Belum Registrasi Ulang!
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, dalam Press Releasenya mengatakan, kayu temuan ini belum ada pelakunya.
Namun apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka ribuan potong kayu log ini akan dilelang."Kita nantinya akan melakukan lelang,"urai Kapolres Kapuas.
