Berita Banjarmasin

Di Jakarta Pemohon SIM A Umum Membludak, Kalsel Adem Ayem

PERSYARATAN tentang sopir taksi online harus memiliki SIM A Umum, berimbas pada peningkatan jumlah pemohonnya di beberapa daerah.

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
bpos cetak 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - PERSYARATAN tentang sopir taksi online harus memiliki SIM A Umum, berimbas pada peningkatan jumlah pemohonnya di beberapa daerah.

Salah satunya adalah di Jakarta.

Layanan untuk pembuatan SIM A Umum, berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (25/2).

Ternyata, jumlah pemohonnya membludak, melebihi kuota yang telah ditetapkan, yaitu 600 orang pemohon.

Namun, tidak di Kalsel.

Baca: Cinta Terlarang Soekarno dan Inggit, Kebesaran Hati Seorang Wanita, Begini Drama Percintaannya

Di tempat pembuatan SIM di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, belum ada peningkatan,

Dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes E Zulpan, Senin (26/2) siang, tak ada program waktu khusus pembuatan SIM A Umum seperti di Jakarta.

Kalau amanat Permenhub 108, sopir taksi online wajib memiliki SIM A Umum.

Baca: Dua Warga Indonesia Ini Nekat Melayat ke India, Ternyata Ada Hubungan Khusus dengan Sridevi

"Meski tak ada program khusus pembuatan SIM A Umum, namun jika ada komunitas ingin mengajukan permohonan, kami akan layani," tegasnya.

Namun tentunya harus melalui surat pemberitahuan tersendiri dan juga sesuai dengan syarat-syarat. Dan itu tak hanya untuk pembuatan SIM A Umum, namun juga jenis SIM lainnya.

Baca: Terungkap Kisah Asmara Sridevi, dari Skandal Perselingkuhan Hingga Tudingan Pelakor

"Silakan saja, jika ada komunitas yang mau bikin SIM kolektif," tuturnya.

Sementara itu, seorang sopir taksi online, saat ditemui, mengaku belum bikin SIM A Umum.

"Belum sih. Belum aja," ucapnya singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved