Berita Banjarmasin
Ketua RT Sempat Melihat Bripka Sp, Tak Menyangka Mantan Warganya Itu Berurusan dengan Hukum
Lengang. Itulah suasana salah satu rumah di Kompleks DPR Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (9/3)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lengang. Itulah suasana salah satu rumah di Kompleks DPR Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (9/3) sekitar pukul 09.30 Wita.
Rumah yang terletak di ujung pertigaan jalan Gang V RT 63 itu, di halaman hanya terlihat tiga sepeda anak kecil beserta mobil-mobilan.
Bahkan saat BPost mencoba menemui pemilik rumah, tak satu pun yang datang menemui di tengah kondisi pagar yang tertutup rapat.
Tak beberapa lama kemudian datang seorang perempuan mengendarai sebuah sepeda motor dengan membonceng dua anak kembarnya berhenti di depan pagar.
Saat ditemui, perempuan itu membenarkan kalau rumah tersebut memang sempat ditinggali Bripka Sp beserta keluarga.
Baca: Syahrini Siap Meminta Maaf karena Berfoto Melangkah Manjaahh di Bahu Jalan Tol
Namun, saat ini oknum Polsekta Banjarmasin Tengah yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu memilih pindah.
"Oh ya betul. Tapi itu lama sekitar lima tahunan yang lalu," ujarnya.
Sebelum kasus Bripka Sp heboh di media massa, pelaku memang sempat menginap di rumah tersebut.
"Memang, selasa lalu sempat nginap di sini tapi setelah itu tidak lagi. Tapi maaf ya enggak bisa ngejawab," ujarnya singkat yang kemudian meninggalkan Bpost masuk ke dalam rumah.
Sementara, Ketua RT 63, Yance, saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya tidak menampik Bripka Suparmin semula memang pernah tinggal di pemukimannya.
Namun selama di sana, Parmin dikenal kurang komunikatif.
Ia lebih cuek dengan warga bahkan tetangganya sekalipun.
"Iya, kalau saya menilai orangnya kurang komunikatif sih," ujar Yance.
Baca: Dua Pelawak yang Dipenjara di Hongkong Ternyata Seharian Pijat 5 Napi Warga Nigeria, Ini Kisahnya
Ia juga menyebutkan namun Bripka Suparmin selama menjadi warganya hanya terhitung sekitar tiga tahun.
Kemudian memilih pindah dengan keluarganya dari kediaman mertuanya tersebut setelah dikabarkan mendapatkan rumah dinas sekitar setahun yang lalu.
"Mungkin sekitar tiga tahunan dia (Bripka Sp) sempat menetap di sini. Tapi setelah dikabarkan mendapatkan rumah dinas baru, mereka kemudian pindah sekitar setahun yang lalu," ujarnya.
Yance tidak menampik beberapa hari sebelum pemberitaan miring menyerang Bripka Suparmin ramai di media massa, mengaku sempat melihat Suparmin menginap di rumah mertuanya.
Ia tidak menyadari Bripka Sp saat itu sedang terlilit kasus, semula tidak begitu memperdulikannya terlebih Parmin merupakan mantan warganya.
Baca: Chika Jessica Keluar Dari Hitam Putih Usai Deddy Corbuzier Ngamuk? Inikah Acara Alay versi Deddy
"Ya saya sendiri awalnya sempat terkejut setelah tahu cerita itu (membantu pembebasan tahanan narkoba). Saat itu, mungkin Sp sekitar tiga atau empat hari yang lalu sempat menginap di sini," jelasnya.
Sementara Yance sendiri mengaku baru mengetahui kesalahan Sp setelah melihat beberapa anggota polisi berpakaian preman nampak ramai mendatangi kediaman warganya tersebut, sejak Rabu (7/3) malam.
Ia juga turut menyayangkan serta menyesalkan, mengingat Bripka Sp yang merupakan aparat hukum, kini malah turut melawan hukum.
"Prihatin ya tentu. Apalagi mengingat perannya yang merupakan anggota polisi, namun malah turut tersandung hukum. Tapi saya berharap dengan kejadian ini masyarakat bisa menyikapinya dengan bijaksana serta turut prihatin," tutupnya.
Sementara Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat bersama jajarannya saat ini masih sibuk melakukan pengejaran terhadap Bripka Sp beserta tahanan narkoba kabur.
Tidak hanya anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, melainkan pencarian dua pelaku kini jua melibatkan anggota gabungan Polresta Banjarmasin serta Polda Kalsel.
Baca: Tanjakan Emen Kembali Makan Korban, Mobil Elt Terguling 16 Orang Jadi Korban
Fakta Seputar Bripka SP
Banjarmasinpost.co.id mencoba merangkai fakta-fakta seputar kasus Bripka SP yang membawa kabur atau membantu pelarian IL, tahanan kasus narkoba.
Berikut ini fakta-fakta Bripka SP yang membawa kabur tahanan narkoba dari Rutan Polresta Banjarmasin.

1. Hari Kejadian
Bripka SP membawa kabur IL pada Jumat (2/3/2018) dengan dalih dibawa ke kejaksaan.
IL adalah tersangka narkoba yang ditangkap Polsekta Banjarmasin Tengah, namun dititipkan penahanannya di Rutan Polresta Banjarmasin.
Seiring itu pula, Ilham pun kemudian tidak terlihat lagi batang hidungnya di Rutan Mapolresta Banjarmasin.
Baca: Perempuan Tusuk Ustadz Saat Salat, Begini Kronologinya, Tokoh Nasional Pun Resah dan Angkat Bicara
2. Avanza Merah
Bripka SP datang ke Mapolresta Banjarmasin menggunakan sebuah mobil Avanza warna merah metalik atau merah hati bernopol DA 1609 TAJ.
Ciri-ciri mobil ada goresan di samping kiri kanan muka belakang, lampu depan kerang terang atau agak redup.
3. Modus Palsukan Berkas Perkara
Bripka SP menggunakan modus seolah-olah IL selesai berkas penyidikannya lalu mau dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas perkara pun dipalsukan. Namun setelah dicek kanitnya ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin ternyata tidak benar.
Kasubag Humas Polresta Banjarmasin Iptu Irkamni, Kamis (8/3/2018) menjelaskan, Bripka SP berdalih hendak menyerahkan tersangka bersama berkasnya ke Kejari Banjarmasin karena sudah memasuki proses tahap dua.
"Jadi memang betul, Bripka S membawa lari tersangka beserta berkas perkaranya Jumat (2/3) lalu," pungkas Iptu Irkamni.
Baca: Kalo Sudah Ada Tempat Ini, Pencinta ML Langsung Menyerbu, Cukup Bawa Modal Beli Snack dan Minum
Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra yang dikonfimasi, Kamis (8/3/2018) sore mengatakan untuk tersangka kasus tersebut berkas pelimpahan dari penyidik tahap satu pun belum.
"Tidak ada serah terima tahap 2, untuk berkas tahap satu pun belum kita terima," papar Taufik ketika dikonfirmasi.
4. Penyidik di Polsek
Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.
Hal ini memudahkannya untuk memeriksa tersangka IL atau menjumpainya di Rutan Polresta Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana Kamis (8/3/2018) mengatakan, oknum Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Da diduga memalsukan semua seperti surat dan membuat stempel palsu tentunya kesatuan dan yang jelas banyak pelanggaran yang diperbuatnya,” tutur Rachmat.
5. Tembak di Tempat
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana memerintahkan kepada anggotanya yang melakukan pengejaran agar jangan segan-segan menembak pelaku bilamana melakukan perlawanan dan kabur.
" Iya benar, dan saat ini Bripka SP dalam pengejaran polisi gabungan, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Perintah saya apabila ditangkap melawan atau berusaha kabur, tembak!," tegasnya, Kamis (8/3/2018).
6. Pencari Tak Boleh Pulang
Keseriusan Kapolda Kalsel untuk memburu Bripka SP dan IL tak pelru diragukan.
Bahkan Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan tim pemburu untuk tidak pulang sebelum menemukan keduanya.
"Yang jelas saya telah bentuk tim harus dapat, Tim tak boleh kembali jika tak dapat," paparnya dengan tegas, Kamis (8/3/2018).
7. Sanksi Menunggu
Menurut Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, Bripka SP akal dijatuhi sanksi sesuai hukum berlaku, dihadapkan pada Komisi Kode Etik (KKE) dan juga pidana umum.
"Kita tak boleh menduga-duga yang jelas menurut info anggota ini memang pengguna dan mungkin juga ada janji-janji dari bersangkutan (tsk, Red) ," papar Rachmat
8. Tak Punya Catatan Buruk
Bripka SP tak punya catatan buruk selama berkarier sebagai polisi.
Hal itu ditegaskan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, Kamis (8/3/2018).
“Selama ini tak ada catatan negatif terhadap sang oknum namun perlu pengawasan lagi dari atasannya,” kata Rachmat.
Ia menilai seolah-olah mulai awal ada niat (Bripka SP) memainkan kasus ini. (banjarmasinpost.co.id/a rizki abdul ghanie)