Berita Tabalong

Rutan Tanjung Dapat Bantuan 7 Paket Senjata Bubuk Merica

Untuk menambah kelengkapan fasilitas pengamanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan bantuan senjata ke Rutan Tanjung.

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Senjata yang diberikan merupakan jenis JPXpeper gun laser yaitu senjata yang menembakan bubuk merica. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Untuk menambah kelengkapan fasilitas pengamanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan bantuan senjata ke Rutan Tanjung.

Senjata yang diberikan merupakan jenis JPXpeper gun laser yaitu senjata yang menembakan bubuk merica.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, Sabtu (10/3/2018), kepada banjarmasinpost.co.id, mengatakan bantuan senjata ini diterima sekitar tiga pekan yang lalu.

Baca: Terancam 18 Bulan Penjara, Syahrini Akhirnya Buka Suara Mohon Maaf Kalau Incess Salah Ya

"Senjata diterima dalam keadaan masih terbungkus," katanya.

Jumlah senjata bubuk merica yang berfungsi untuk melumpuhkan ini sebanyak 7 paket lengkap dengan amunisi dan senter.

"Jadi ini sejenis senjata gas air mata yang fungsinya hanya untuk melumpuhkan atau membubarkan massa," tambahnya.

Baca: Mobil Hotman Paris Hancur Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Begini Kondisi Hotman Sekarang

Disampaikannya juga sebelum senjata ini diterima, sudah ada personil yang dikirim untuk mengikuti pelatihan di Jakarta.

Setiap lapas dan rutan di Indonesia mengirimkab 1 orang petugas yang di trainning untuk penggunaan senjata tersebut.

"Trainning yang diilaksanakan di Jakarta ini dilakukan secara menyeluruh selama 3 hari," ujarnya.

Nantinya personil yang sudah mendapat pelatihan ini akan bisa melatih petugas lainnya yang ada di lapas atau rutan tempatnya bertugas.

Baca: So Sweet Banget, Dwayne Johnson Posting Video Ajari Putri Ciliknya Ngomong International Women’s Day

Ditambahkannya, karena senjata hanya tujuh, maka nantinya yang lebih diutamakan menggunakan senjata adalah petugas pengamanan.

Tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan petugas lainnya, dengan catatan harus bisa mengoperasionalkan senjata tersebut.

Selain itu senjata juga hanya digunakan dalam keadaan tertentu seperti apabila terjadi gangguan keamanan seperti demo atau kerusuhan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved