Berita Tanahlaut

IPLT Mubazir di TPA Bakunci Pelaihari akan Difungsikan, Dokumen Serah Terima akan Diteken

Menurut Riyadi, dokumen serah terima pembangunan proyek APBN 2013 lalu itu sudah disepakati bersama untuk ditandatangani

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
banjamasinpost.co.id/mukhtar wahid
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanahlaut, Riyadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang mubazir di areal TPA Bakunci, Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut akan difungsikan.

Itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanahlaut, Riyadi kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (16/3/2018).

Menurut Riyadi, dokumen serah terima pembangunan proyek APBN 2013 lalu itu sudah disepakati bersama untuk ditandatangani atas dukungan Penjabat Bupati Tanahlaut, Achmad Sofiani.

Baca: Kisah Pilu Najwa Shihab Kehilangan Putri Kecilnya Namiya Bikin Warganet Ikut Rasakan Duka

Baca: Wajah Tampan Lalu Diperkosa Bosnya yang Homo, Pria Ini Depresi dan Terjun dari Lantai 10

Tak hanya itu, dukungan dana memfungsikan bangunan IPLT itu agar maksimal dan termanfaatkan masyarakat bersumber APBN, APBD Kalsel dan APBD Kabupaten Tanahlaut.

"Untuk armada tangki sedot tinja diusulkan satu unit melalui anggaran biaya tambahan APBD Kabupaten Tanahlaut," kata Riyadi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanahlaut menolak menerima bantuan hibah Kementerian Pekerjaan Umum yang proyeknya dikerjakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca: Jadwal dan Live Streaming Perempat Final All England 2018, Marcus/Kevin Lawan Pasangan China Taipei

Baca: Undian Perempat Final Liga Champion - Tiga Wakil Negeri Matador Itu Bisa Saling Eksekusi

Alasan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut, kala itu bangunan IPLT itu belum dilakukan ujicoba dan terdapat kolam penampungan yang kondisi vetonya mengalami retak dan bocor.

Akibatnya bangunan itu mubazir selama empat tahun tak berfungsi dipenuhi tumbuhan liar dan menjadi perhatian tim evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum Pemerintah Pusat. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved