Berita Tanahbumbu
Pria Ini Mengaku Lahannya di Tambang, Tapi Dia Tak Terima Fee Lahan
Diduga salah memberikan uang fee lahan, pemilik lahan H Syamsuddin mengaku merasa dirugikan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Diduga salah memberikan uang fee lahan, pemilik lahan H Syamsuddin mengaku merasa dirugikan. Pasalnya, lahan seluas sekitar 2,5 ha ditambang tanpa sepengetahuannya.
Dari lahan 2,5 ha sebagian sudah dikeruk batubaranya. Bahkan hingga saat ini, dia sama sekali tidak menerima fee lahan yang berada di sekitar area Arutmin.
Posisi lahannya itu berada di Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Pulau Kalimantan. Melihat keadaan tersebut, dia merasa dirugikan karena penambang tak memberikannya fee lahan bahkan tanpa pemberitahuan kepadanya.
Baca: Hasil Persib vs Arema FC - Skor Akhir 2-1, Diwarnai Dua Penalti yang Gagal!
Baca: Jadwal dan Live Streaming Final All England 2018 Malam Ini : Marcus/Kevin vs Boe/Carsten!
Kejadian tersebut membuatnya melaprkan kepihak Banjarmasinpost.co.id, Minggu (18/3/2018) di Batulicin. Dia mengatakan kondisi tersebut membuat heran karena lahan yang digarap tersebut tak ada laporan.
"Kerugian saya sudah mencapai Rp 500 juta, karena sudah naik sekitar 20.000 ton barubara. Dimana satu tonnya fee lahan sebesar Rp 25.000. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan," katanya sambil memperlihatkan segel lahan itu kepada Banjarmasinpost.co.id.
Hingga saat ini pekerjaan masih terus jalan, namun dia sudah pernah mendatangi pihak penambang namun mengaku sudah membayar fee lahan kepada orang lain yang diduga penerimanya dari PT Arutmin Senaken Kotabaru.
"Saya tanya, tapi katanya sudah dibayar ke orang Arutmin. Makanya saya sempat ke arutmin tapi dibilang tidak pernah menerima fee lahan," katanya.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Barcelona vs Athletic Bilbao Malam Ini di Liga Spanyol Pekan 29
Baca: Jadwal Siaran Langsung AC Milan vs Chievo Malam Ini, Liga Italia Pekan 29 - Pelampiasan I Rossoneri
Sementara itu, Tari, dari pihak Arutmin Senakin saat dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan tidak pernah menerima fee lahan darimanapun. Bila ada pun bisa jadi oknum penerima.
Menurutnya, dia juga tidak pernah meminta untuk menambang lahan ditempat tersebut apalagi menerima fee lahan. Bila ada yang menambang bisa jadi itu illegal.
"Itu kan di wilayah Arutmin tidak pernah meminta kepada orang untuk menambang. Mungkin itu tambang illegal. Kalau dari kami Arutmin tidak pernah menyuruh atau menerima fee lahan," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemilik-lahan_20180318_191721.jpg)