Penyelundupan Sabu dan Ekstasi ke Lapas
Dilempar Dinihari, Ini Kronologis Temuan Sabu dan Ekstasi di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu 307 gram serta 586 butir ekstasi benar-benar menggegerkan di lingkungan Lapas.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST. CO.ID.MARTAPURA - Terungkapnya upaya penyelundupan sabu seberat 307 gram serta 586 butir ekstasi benar-benar menggegerkan di lingkungan Lapas Khusus Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Menurut Kalapas Karang Intan, Supari Bc IP. SSos temuan shabu berikut ekstasi ini bermula ketika ketika Dia menerima laporan dari petugas yang jaga malam mengenai adanya pelemparan benda oleh seseorang dari luar ke dalam lapas Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca: BREAKING NEWS : Lapas Khusus Narkotika Gagalkan Penyelundupan 307 Gram Sabu dan 586 Butir Ekstasi
Baca: Kapolres Banjar Timbang Sabu dan Esktasi Temuan di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan
Baca: Wow, Nilai Ekstasi dan Sabu Yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Karang Intan Rp 800 Juta
Tadi pagi, setelah apel Dia sendiri memimpin menuju lokasi sebidang tanah kosong di dalam tembok lapas yang berbatas dengan blok jkl ditemukan bungkusan plastik hitam.
"Saat kita cek ditemukan ada shabu dan ekstasi yang tadi sudah dihitung bersama Kapolres. Untuk shabu beratnya 307gram dan ekstasi sebmayak 586 butir," ujar Kalapas .(banjarmasinpost.co.id/wid)