Penyelundupan Sabu dan Ekstasi ke Lapas
Wow, Nilai Ekstasi dan Sabu Yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Karang Intan Rp 800 Juta
Nilai sabu seberat sekitar 307 gram serta 586 butir ekstasi selundupan yang berhasil digagalkan petugas senilai Rp 800 juta.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA- Nilai sabu seberat sekitar 307 gram serta 586 butir ekstasi selundupan yang berhasil digagalkan petugas saat dimasukan ke dalam Lapas Khusus Narkoba Karang Intan Kabupaten Banjar, terbilang cukup besar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete usai menghitung ektasi dan menimbang sabu mengatakan, jika dituangkan sabu dan ekstasi yang gagal diselundupkan ke dalam lapas ini cukup besar.
Untuk ekstasi saja, jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp180 juta. Sedangkan, shabu satu gramnya nilainya Rp1, 7 juta sedangkan ini beratnya sebanyak 307 gram nilainya sebesar Rp520 juta.
Baca: BREAKING NEWS : Lapas Khusus Narkotika Gagalkan Penyelundupan 307 Gram Sabu dan 586 Butir Ekstasi
Baca: Kapolres Banjar Timbang Sabu dan Esktasi Temuan di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan
Baca: Presiden Jokowi Diyakini Positif Hadiri Haul Guru Sekumpul, Undangan Ini Buktinya
Baca: Kejutan! Presiden Jokowi 90 Persen Hadiri Haul Guru Sekumpul, Panitia Syaratkan Ini
"Jadi ini berhasil digagalkan keseluruhan nilai narkoba yang coba dikirim dengan cara dilempar ini mencapai Rp 800 juta,"ungkap Kapolres.
Kalapas Karang Intan Supari Bc IP. SSos saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ekstasi dan shabu. Narkoba tersebut, terbungkus plastik kresek warna hitam.
"Kita temukan setelah apel sekitar pukul 08.15 wita di sebidang lahan kosong di dalam tembok lapas yang berbatasan dengan blok JKL," katanya. (banjarmasinpost.co.id/wid)