Bumi Antaluddin
Dewan Pendidikan HSS Resmi Dilantik
Dewan pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2018-2023 secara resmi dilantik oleh Plt Bupati HSS H Ardiansyah
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dewan pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2018-2023 secara resmi dilantik oleh Plt Bupati HSS H Ardiansyah, Kamis, (22/3) di Pendopo Kabupaten HSS.
Ada tujuh anggota Dewan Pendidikan HSS yang dilantik yakni H Rasidi selaku ketua dewan pendidikan. Selanjutnya anggotanya H Birhasani, Hj Maimunah, Farida Ariyani, HM Asryad, Dewi Aprilia dan Totok Kusworo.
Kepala dinas pendidikan HSS Nordiansyah mengatakan bahwa tujuh nama yang dilantik menjadi Dewan Pendidikan HSS, terpilih dari seleksi yang sudah dilaksanakan pada akhir 2017.
Dengan sudah dilantiknya Dewan Pendidikan HSS, pihaknya berharap Dewan Pendidikan HSS bisa memantau jalannya proses pendidikan di HSS.
"Dewan Pendidikan HSS juga diharapkan bisa mengoreksi, meninjau dan memonitor kebijakan-kebijakan pendidikan di HSS," lanjutnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan HSS juga diharapkan bisa bekerja sama dengan dinas pendidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga bisa ikut memajukan pendidikan di HSS.
"Dewan pendidikan itu merupakan panggilan jiwa dan pengabdian untuk memajukan pendidikan. Sebab mereka tidak digaji atau tidak ada honornya," tambahnya.
Ketua Dewan Pendidikan HSS H Rasidi mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai dewan pendidikan.
"Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk sama-sama meningkatkan kemajuan pendidikan di HSS," tegasnya.
Plt Bupati HSS H Ardiansyah usai melantik mengatakan setelah dilantiknya pengurus dewan pendidikan HSS dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang sudah diamanatkan perundang-undangan.
"Segera lakukan konsolidasi dan koordinasi untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan," katanya.
Pengurus dewan pendidikan diharapkan dapat menjaga kerja sama dan kebersamaan dengan lembaga pendidikan dan instansi pengelola pendidikan.
Dewan pendidikan merupakan suatu lembaga mandiri dengan keanggotaan berasal dari unsur masyarakat peduli dengan pendidikan di HSS.
Dewan pendidikan sesuai dengan prinsip kemandiriannya tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya.
Sehingga peran sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan dengan optimal.
"Dewan pendidikan diharapkan dapat berperan sebagai pengontrol dalam transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan," tambahnya. (*/aol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dewan-pendidikan-hss-dilantik-plt-bupati-hss-h-ardiansyah_20180322_164931.jpg)