Jendela Dunia
Uni Emirat Arab Terapkan 'Pajak Dosa' Bagi Perokok, Tapi Faktanya Menjengkelkan
Menurut jajak pendapat terhadap 600 perokok yang dilakukan oleh surat kabar The National
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah selama setahun pemerintah Uni Emirat Arab menerapkan 'pajak dosa' untuk mengurangi jumlah perokok, hasilnya hanya satu dari empat perokok yang mengubah kebiasaannya.
Menurut jajak pendapat terhadap 600 perokok yang dilakukan oleh surat kabar The National, sekitar tiga perempat di antara mereka mengatakan bahwa harga rokok yang naik dua kali lipat pada bulan Oktober 2017 tidak menyebabkan mereka berhenti merokok.
Bahkan, jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa pengguna medwakh - rokok pipa khas Arab - mengalami peningkatan.
Baca: Bulan Rajab Sudah Masuk Tiga Hari, Ini Bacaan Niat Puasa Rajab dan Istigfarnya
Berbicara kepada The National, Dr Saheer Sainalabdeen, seorang pakar kesehatan di bidang pernapasan, menuturkan bahwa ia melihat lebih banyak pria-pria muda yang harus dioperasi akibat menggunakan rokok pipa ini.
"Sekali menghisap rokok medwakh setara dengan menghisap empat atau lima batang rokok," katanya, sambil mencatat bahwa ada juga yang merokok setara dengan lima paket rokok setiap harinya.
Baca: Nama Asli Lucinta Luna Ternyata Muhammad Fatah? Busyet Busyet Isu Transgender Berarti Benar Donk!
'Pajak dosa', yang secara resmi dikenal dengan nama Pajak Cukai, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2017, sebagai upaya untuk mempromosikan kehidupan yang lebih sehat di di kalangan warga UEA.
Akibat pajak tersebut, harga rokok meningkat dua kali lipat. Pajak sebanyak 50% juga diberlakukan untuk berbagai jenis minuman berkarbonasi manis.
Baca: Mungkinkah Syahrini Bakal Senasib dengan Bos First Travel? Ini Fakta-fakta Dipersidangan
Beralih ke produk lain
Namun, tampaknya para perokok lebih memilih untuk beralih ke merek-merek rokok yang lebih murah daripada menyerah untuk tidak merokok sama sekali.
Meskipun sekarang harga rokok paling terkenal dibanderol seharga 22 dirham atau sekitar Rp82.000 per bungkus di UEA, para penggemar tembakau masih bisa membeli rokok seharga 3 dirham atau sekitar Rp11.000 yang menyebabkan permintaan harga minimum.
Pajak tersebut juga membuat beberapa pemilik toko turut menaikkan harga barang-barang lainnya.
The National melaporkan pada bulan November lalu, sebanyak 24 penjual eceran telah didenda atau mendapat peringatan karena menaikkan sejumlah harga bagi pelanggan yang sudah memperkirakan akan membayar lebih.
Memerangi serangan jantung dan diabetes