Kemacetan Sungai Lulut
Pemkab Banjar Hadapi Kendala Ini Mengatasi Kemacetan di Sungai Lulut
Sementara itu, Moh Hilman, Kepala Dinas PUPR Banjar berujar, pelebaran jalan di Sungai Lulut masih terkendala proses pembebasan lahan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sementara itu, Moh Hilman, Kepala Dinas PUPR Banjar berujar, pelebaran jalan di Sungai Lulut masih terkendala proses pembebasan lahan.
Selain itu, sebut dia, meski Jalan Martapura Lama masuk wilayah Kabupaten Banjar, statusnya Jalan Provinsi, sehingga Pemkab Banjar tidak memungkinkan membiayai proses pembebasan maupun pelebaran jalan di sana.
Meskipun begitu, Hilman berujar, Pemkab Banjar menyadari kebutuhan jalan alternatif sangat diperlukan untuk mengurai arus lalu lintas di kawasan Sungai Lulut.
Baca: Waduh Mantan Kepala Desa Cambuk Istri di Tengah Kota Gara-Gara Ini
Itu sebabnya, pihaknya sejak 2015 melakukan pembebasan lahan di jalur tersebut dan pada 2016 sudah melakukan pekerjaan fisiknya dengan membangun badan jalan sepanjang 980 meter dengan lebar 20 meter.
"Jalan alternatif itu dimulai sekitar Kompleks Karya Budi menembus ke kawasan Kompleks Rahayu Jalan Pramuka di belakang PDAM Bandarmasih. Jalan ini, bisa dikembangkan ke Manarap kawasan Sasirangan," ujarnya.
Baca: Kemacetan di Sungai Lulut, Kadishub Kota Malah Bilang Tak Mau Ikut Campur Tangan Lagi, Ada Apa Ya?
Menurut dia, saat ini jalan itu sudah berupa jalan tanah.
Hanya saja, untuk melanjutkan jalan tersebut terkendala adanya sungai.
Baca: Warga Kayutangi Ini Pernah Ditawari Permen Cinta Via BBM, Wow! Makin Dikunyah Makin Hot
Pihaknya, masih menunggu Pemko Banjarmasin membangun jembatan penghubung di sungai tersebut.
"Mudah-mudahan jembatan itu bisa cepat dibangun sehingga kami bisa lanjutkan badan jalan tersebut untuk tahap perkerasan," pungkas Hilman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-cetak_20180324_090653.jpg)