B Focus Urban Life
Jangan Salah, TPU Guntung Lua Bukan Milik Pemko Banjarbaru, Tapi Ini Pemiliknya
Sementara itu, tempat pemakaman di Guntung Lua, Kelurahan Kemuning, sering dianggap sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sementara itu, tempat pemakaman di Guntung Lua, Kelurahan Kemuning, sering dianggap sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemko Banjarbaru.
Sebenarnya, merupakan tanah hibah yang dikelola masyarakat.
Pengawas makam Guntung Lua, Gurdan, mengatakan, lahan tempat pemakaman di Guntung Lua tersebut seluas tiga hektare.
Itu mencakup pula lahan dua Sekolah Dasar.
Lahannya memang bukan milik Pemko Banjarbaru, melainkan milik masyarakat dan dikelola oleh masyarakat.
Setiap warga yang ingin memakamkan kerabat di situ, tentunya melapor terlebih dulu kepada pengelola.
Baca: Hadir di Acara Haul, Presiden Jokowi Duduk Berdampingan dengan Kedua Putra Guru Sekumpul
Biayanya sekitar Rp 5,1 juta untuk bukan warga Banjarbaru.
“Kalau warga Kota Banjarbaru, sekitar Rp 1,8. Totalnya sekitar Rp 2 jutaanlah, sekaligus dengan upah penggali kuburnya," tambah dia.
Biaya itu, tambahnya, jauh berbeda dengan setahun lalu yang masih sama-sama kisaran Rp 1 juta.
Baca: Putra H Ciut Ungkap Sumber Dana Gelar Pesta Pernikahan 10 Hari 10 Malam dengan Banyak Selebriti
Namun karena banyak warga dari luar Kota Banjarbaru yang bermakam di sana, muncul kekhawatiran hingga akhirnya diberlakukan biaya yang mahal.
Namun begitu, tambah Gurdan, biaya mahal warga luar Kota Banjarbaru sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Baca: Unggah Berita Hoax, Marissa Haque Dibalas dengan Berita Aslinya oleh Warganet
Selain mendapatkan pemeliharaan dari pengelola, juga penerangan yang baik sehingga makam selalu ramai oleh warga.
Sementara itu, bagi warga Banjarbaru yang tidak mampu, bisa mendapatkan lahan makam secara gratis dengan meminta rekomendasi dari Ketua RT dan Lurah.
"Kalau ada surat itu, takkan ada biaya sepeser pun. Ssemuanya ditanggung pengelola," imbuh Gurdan.
Makam yang dibuka sejak 1965 itu, kini tinggal setengah hektare dan diperkirakan bisa menampung 1.000 makam.
Meski sudah mulai berkurang jenazah dari Banjarmasin, namun ada saja dalam satu bulan, satu atau dua orang dari Banjarmasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/utama_20180326_114957.jpg)