Berita Kabupaten Banjar
KPK Secara Diam-diam Bakal Menilai ASN RSJ Sambang Lihum
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Penulis: Milna Sari | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, GAMBUT - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi sebuah inisiatif yang dianggap sebagai salah satu langkah menuju reformasi birokrasi.
Menurut staf Menpan RB RI, Agus Harsono dengan adanya zona integritas maka akan mempercepat tercapai ya reformasi birokrasi di Indonesia.
Terlebih jika diinginkan sendiri oleh asn dan pimpinan instansi. "Memang tidak harus bebas sama sekali tapi jika itu bisa bebas benar-benar alhamdulillah," ujarnya, Senin (26/03/2018).
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menurutnya suatu yang patut diapresiasi. Dengan itu dapat mewujudkan cita-cita reformasi tersebut.
Baca: Hasil Akhir Madura United vs Barito Putera di Liga 1 2018 - Skor 3-1, Bencana Bayu Gatra
Kali itu RSJ Sambang Lihum Kalsel mengadakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh ASN RSJ sendiri.
Selama ini tambah Ketua Ombudsman Kalsel, Nurkhalis Majid pelayanan publik yang mengadakan zona berintegritas masih tergolong minim. Khususnya di Kabupaten di Kalsel.
Pelayanan publik hendaknya melakukan zona berintegritas agar pelayanan yang diberikan berstandart.
"Ini hendaknya juga diikuti oleh instansi pelayanan publik yang lain, khususnya instansi strategis, namun berdasarkan survei kami di enam kabupaten di Kalsel hanya satu atau dua pelayanan publik yang sudah standart dengan memberikan pelayanan publik yang beradab, "jelasnya.
Baca: Hasil Akhir Persib Vs PS Tira di Liga 1 2018 - Skor 1-1, Aleksandar Rakic Buyarkan Asa Bobotoh
Sementara di tingkat provinsi kebanyakan instansi sudah banyak yang diberikan lampu hijau atau pelayanannya. Dengan adanya zona berintegritas yang dilakukan RSJ Sambang Lihum menurutnya adalah hal yang bagus.
Terlebih pelayanan yang diberikan juga bukan hal mudah, yaitu melayani warga yang perlu pelayanan tanda kutip.
Dengan adanya zona berintegritas menurutnya seharusnya mal administrasi tidak akan terjadi lagi disebuah instansi.
"Kalau selama pantauan kita terhadap RSJ Sambang Lihum belum ada masalah," ujarnya.
Direktur RSJ Sambang Lihum Pemerintah Provinsi Kalsel, H Dharma Putra mengatakan penilaian zona berintegritas ini bakal diadakan secara diam-diam.
Pemeriksa yang salah satunya dari KPK akan mengontrol secara diam-diam tidak terjadwal sehingga benar-benar dapat diketahui secara real kondisi di rumah sakit.
Selama ini ungkapnya pegawai sudah mengantisipasi pencegahan KKN, namun perlu ada penyegaran dengan adanya piagam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Dengan itu mereka pasti akan merasa bangga atas apa yang sudah mereka lakukan saat ini dengan menjauhkan diri dari Korupsi," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Milna)