Pensiun PNS
Tahun Ini Pensiun PNS Bakal Beda, Dana Pensiun Dibayarkan Semua, Menpan RB : PNS Lebih Sejahtera
Tahun ini sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tahun ini sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.
Rencana penerapan sistem pensiun baru itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Rabu (28/3/2018).
Asman Abnur mengatakan tengah menggodok sistem pensiun Fully Funded untuk PNS dan menarget bisa menerapkannya tahun ini.
“Kami targetkan tahun ini sudah ada model sistem pensiun baru, jadi pegawai baru nanti sepenuhnya pakai Fully Funded,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Politeknik Statistika di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca: Mainan Bebek Karet Ini Disukai Bayi dan Batita, Ternyata Tempat Bersarang Bakteri Berbahaya
Baca: Penampakan Hotel Alexis Sehari Setelah Gubernur Anies Perintahkan Ditutup, Pihak Alexis Siap Patuhi
Baca: Lepas Pemain ke Klub Rival di Liga 1 2018, Persib Bandung Dituding Lakukan Blunder Besar
Baca: Nilai Fantastis Shohei Matsunaga Usai Tak Bersama Persib Bandung Lagi
Asman menjelaskan PNS lama akan tetap mendapatkan manfaat sistem pensiun Fully Funded saat sudah diterapkan nanti.
Bedanya, PNS lama akan mendapatkan cut off, yakni memakai metode lama untuk perhitungan masa kerja yang sudah dilalui dan memakai Fully Funded untuk masa tugas yang tersisa.
Adapun sekarang, sistem pensiun Fully Funded masih dalam pembahasan antara Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan.
Belum ada keputusan jelas terkait hitungan angka dalam sistem baru itu.
Namun Asman menjanjikan bahwa sistem Fully Funded akan membuat PNS yang pensiun lebih sejahtera ketimbang menggunakan skema terdahulu.
Di sisi lain, sistem baru juga dinilai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun dan 5 Tahun Hak Politiknya Dicabut, Begini Alasan Jaksa KPK
Baca: Relawan Haul Guru Sekumpul Meninggal Tersengat Listrik Dimakamkan, Sang Istri Berusaha Tabah
Baca: LIVE STREAMING Debat Pasangan Cagub Sulsel 2018 Malam Ini, Ini Link Streaming Kompas TV
Baca: Jadwal 32 besar Badminton Orleans Masters 2018, 14 Wakil Indonesia Bertanding Sore Ini
Sebagai gambaran, sebelumnya pemerintah menggunakan skema Pay-as-You-Go berdasarkan dana yang dikelola oleh Taspen, untuk membayarkan pensiun PNS.
Sistem Fully Funded Sistem Fully Funded berbeda karena iuran pensiun akan dibayarkan oleh PNS dan negara.
Lalu dana tersebut akan dikelola antara lain dalam bentuk investasi.
Saat masa pensiun, PNS akan mendapatkan semua dana tersebut berikut manfaat yang diperoleh dari pengelolaannya sebagai investasi.
Dengan demikian, nilai yang diperoleh bisa lebih besar sekaligus menyejahterakan PNS.
“Tapi kita belum sampai ke hitungan angka, masih proses. Yang jelas lebih sejahtera daripada pensiun sekarang. Nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ujarnya.
Skema Pensiun
Sebelumnya, Abnur Sulaiman , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, skema pensiunan baru sedang dikaji bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS).
Sebab, dia menilai uang pensiunan yang diterima PNS selama ini masih rendah.
Dijelaskab Abnur, skema pensiun yang digunakan nantinya ialah fully funded, yakni pembayaran iuran dibebankan oleh dua belah pihak yakni pemerintah dan PNS.
Artinya, pemerintah nanti akan ikut memberikan iuran pensiun untuk diberikan kepada PNS.
Baca: Terguncang karena Putrinya Terjerat Narkoba, Ibunda Roro Fitria Diungsikan ke Tempat Ini
"Misalnya, pemberi kerja yakni pemerintah mengiur, kemudian pekerjanya, PNSnya juga mengiur. Jadi, nanti manfaat yang diperoleh dari semua dana yang dikelola itu kembali lagi ke PNS," urai MenPAN-RB seperti dikutip detik.com.
Selama ini, sebut dia, sistem pembayaran pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.
Skema itu ialah suatu sistem pembayaran gaji pensiun PNS yang masih diterapkan sampai saat ini, dan bersumber pada APBN.
Baca: Ngeri! Bukan Ditangkap Biasa, Ternyata Polisi Harus Dor Dua Kaki Bripka Suparmin Sebelum Ditangkap
Abnur menilai sistem itu tidak efektif, sebab setiap tahun APBN mengalami pembengkakan.
Selain dari APBN, gaji pensiunan PNS juga didapat dari pemotongan gaji pokok pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS, atau biasa disebut iuran untuk pensiun sebesar 4,75% tiap bulan.
Itu sebabnya, dia berujar, diharapkan dengan mengganti sistem pembayaran menjadi fully funded ini tidak lagi membebani APBN.
Karena dana yang dihasilkan berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja, nantinya dikumpulkan terlebih dahulu sehingga membentuk anggaran dana pensiun.
Selain tak banyak membebani APBN, skema itu juga bisa membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun.
Berapa jumlah iuran yang akan diberikan, Abnur mengatakan pemerintah saat ini masih terus menghitungnya.
"Sekarang ini kan eselon I gajinya plus tunjangan tiap bulan Rp 44 juta, begitu pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu kan terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta ya tidak cukup. Makanya nanti kita coba agar pensiun yang diterima itu bisa hidup layak," pungkas Menteri PAN-RB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan Tahun ini"