Kriminalitas Banjarbaru
Riati, Primadona Pembatuan Hari Ini Disidang, Barang Buktinya Bantal Hingga Alat Kontrasepsi
Wanita terduga PSK di eks lokalisasi pembatuan diciduk kemarin Senin (2/4). Kembang desa di Jalan Kenanga,
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wanita terduga PSK di eks lokalisasi pembatuan diciduk kemarin Senin (2/4/2018).
Kembang desa di Jalan Kenanga, Jalan Landasan Ulin timur ini sehari bisa empat kali layani tamu dan hari ini, Selasa (3/4/2018), nasibnya ditentukan di persidangan.
Bahkan urusan tarif yang dia patok lebih mahal daripada PSK lainnya. Bila umumnya PSK di eks lokalisasi pembatuan bertarif Rp 150 ribu.
Baca: Ular Piton Raksasa Kembali Ditemukan di Indonesia, Kali Ini di Kalbar Seukuran Batang Pinang
Baca: Joan Tak Kuasa Menahan Tangis di Panggung Indonesian Idol 2018 Saat Duet dengan Penyanyi Ini
PSK ini patok tari Rp 200 ribu. Riati, kelahiran Malang. PSK ini berusia 28 tahun.
" Dia (Riati) akan jalani sidang Selasa," kata Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui Penyidik satpol PP Yanto Hidayat.
Saat penangkapan Riati, petugas mengamankan handuk warna hijau, tisu, kondom sutra, bantal motif bunga, gantungan baju sebagai barang bukti. (BANJARMASINPOST.co.id/nia kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/riati-psk-pembatuan_20180403_094248.jpg)