Berita Tabalong
Terkait Pengamanan Kampanye, Polres Tabalong Berpatokan dengan PKPU
Hari libur keagamaan dan nasional masuk dijadwal kampanye sudah diketahui jajaran Polres Tabalong selaku pihak yang menangani pengamanan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hari libur keagamaan dan nasional masuk dijadwal kampanye sudah diketahui jajaran Polres Tabalong selaku pihak yang menangani pengamanan.
Pihak polres mengetahui persoalan itu melalui surat rekomendasi dari Panwaslu Tabalong yang ditembuskan ke Polres Tabalong.
Dengan adanya rekomendasi ini dan bila jadwal direvisi, tentu saja berkaitan dengan persiapan pengamanan yang dilakukan Polres Tabalong.
Baca: Libur Keagamaan Masuk Jadwal Kampanye, Panwas Layangkan Rekomendasi ke KPU
Kabagops Polres Tabalong, Kompol Joseph Edward P, mengatakan, dalam pengamanan kampanye pihaknya berpedoman pada PKPU dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye.
"Setelah masuk ke satintelkam lalu dibuatkan STTP dan diteruskan ke bagops. Berdasarkan itu maka kami wajib membuatkan sprin pengamanan dan mengamankan kampanye yang berlangsung," katanya.
Baca: Komentar Protes Warganet di Instagram Anne Avantie Terkait Puisi Sukmawati Soekarnoputri Menghilang
Apabila ternyata masih ada yang melakukan kampanye diluar jadwal yang sudah dibuat KPU, maka pihak polres bisa mengambil sikap terhadap kegiatan kampanye tersebut.
Diawali dengan tindakan persuasif, krmudian apabila hasil analisa bisa berdampak gangguan kamtibmas maka akan disampaikan pemberitahuan untuk pembubaran diri.
Baca: Puisi Sukmawati Berujung Pada Pelaporan, Derry Sulaiman: Wanita Tua Bangunkan Jutaan Harimau
"Tapi itu tentunya setelah ada tahapan-tahapan yang dilakukan dan mengutamakan persuasif dulu," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengamanan-kampanye_20180403_161524.jpg)