Berita Tanahlaut

Ternyata Proyek Rumah Sakit di Saranghalang Tak Punya Akses Jalan

Proyek pembangunan gedung rumah sakit baru Hadji Boejasin Pelaihari di Kelurahan Saranghalang

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.co.id/mukhtar wahid
Ketua Komisi II DPRD Tanahlaut, Made Lutra 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Proyek pembangunan gedung rumah sakit baru Hadji Boejasin Pelaihari di Kelurahan Saranghalang, ternyata tidak memiliki akses jalan.

Akses jalan keluar dan masuk alat berat mengangkut material bangunan tiang pancang kontraktor pembangunan rumah sakit baru itu menggunakan lahan orang lain.

Itu diakui Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanahlaut, Made Lutra saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (3/4/2018) malam.

"Saya sudah monitor permasalahan akses jalan masuk proyek rumah sakit itu memang selama ini menggunakan lahan milik pengembang," katanya.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Sevilla vs Bayern Munchen Malam Ini Babak 8 Besar Liga Champion

Menurut kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tanahlaut itu, sudah ada tiga alternatif rencana titik jalan akses masuk yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut.

"Cuma hanya usulan pengangguran jalan akses masuk. Belum ada angka dana rencana pembebasan lahan. Tiga titik itu, dua titik lahan masyarakat dan satu titik lahan negara di dekat danau," katanya.

Sementara itu, realisasi pembangunan fisik gedung baru rumah sakit Hadji Boejasin Pelaihari di Kelurahan Saranghalang, progresnya lebih cepat 0,90 persen.

Itu dimonitor tim jaksa dari tim TP4D yang melihat langsung dipimpin Wakil Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Tanahlaut yang juga dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reza Oktavian.

Baca: Jadwal Siaran Langsung SCTV Juventus vs Real Madrid Malam Ini di Perempat Final Liga Champions

Ia menjelaskan hasil monitoring pembangunan rumah sakit itu hanya fisiknya mencapai 86 persen. Terkait akses jalan masuk itu bukan merupakan bagian dari monitoring TP4D.

"Kontrak proyek itu selesai 23 Oktober 2018 ini. Pembangunan tidak ada kendala," katanya saat disambangi Banjarmasinpost.co.id di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanahlaut.

Riza mengaku ada keluhan terkait akses jalan disampaikan pihak pwngawas dan manajemen rumah sakit.

"Semua pihak sama niatnya ingin membangunan Kabupaten Tanahlaut, hanya masalah miskomunikasi," katanya.

Solusi dari permasalahan itu, jelas Riza, TP4D siap menjadi mediator penyelesaian kasus akses jalan proyek pembangunan rumah sakit baru itu dengan syarat pengajuan karena bukan bagian dari TP4D.

Sebelumnya, akses jalan masuk ke lokasi pembangunan rumah sakit baru itu tertutup tiang pancang proyek pengembang. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved