Berita Tanahlaut

Sampah Rumah Tangga Tanahlaut Dibahas di Rakornas, Ini Hasil dan Harapannya

Informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanahlaut dihadir sebagai peserta rapat koordinasi nasional

Tayang:
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Para menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo berbicara kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dalam rapat koordinasi nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, belum lama ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dibahas dalam rapat koordinasi nasional di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada 3 April 2018 lalu.

Informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanahlaut dihadir sebagai peserta rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang menghadirkan pembicara dari para menteri terkait.

Rakornas itu bertema, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Dalam rakornas itu, dipresentasikan bahawa sampah rumah tangga ternyata sudah dikelola menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang dioperasionalkan PT PLN.

Baca: Allahuakbar! Bayi Ini Lahir dengan Lafaz Allah, Amuntai Heboh! Ini Foto-Fotonya

Baca: Wah Tersebar Kabar Penangkapan Hantu Kuyang di Marabahan, Fotonya Ngeri!

Baca: Waduh! Perlihatkan Ketiak, Lucinta Luna Kembali Dibully Netter, Ketek Cowok Banget

Baca: Kakak Katon Bagaskara Meninggal Dunia, Begini Ungkapan Dukanya di Instagram

Itu seperti yang terjadi di PLTSa Benowo, PLTSa Bantar Gebang, PLTSa Sumur Batu dan PLTSa Sukawinatan. Tenaga listrik yang dihasilkan sudah memadai untuk penerangan kawasan PLTSa dan warga sekitarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanahlaut, Riyadi dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Jumat (6/4/2018) membenarkan.

Riyadi menjelaskan dalam Rakornas itu beberapa menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo menjadi pembicara penanganan sampah.

"Semoga saja keluar kebijakan yang ramah lingkungan khususnya peduli terhadap sampah. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2018 mengamanatkan pengurangan sampah 30 persen hingga 2025 mendatang," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanahlaut kedepan strategi persampahan harus masuk dalam RPJMD Bupati Tanahlaut periode 2018-2023. "Ini harus kita kawal bersama," katanya.

Riyadi berharap TPA Bakunci di Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari, harus dilaksanakan sanitary landfiil.

Pemerintah Kabupaten Tanahlaut, lanjutnya harus mendukung anggaran dana yang cukup untuk kelola lingkungan minimal 25 persen dari APBD Kabupaten.

"Saat ini dukungan dana APBD Kabupaten kurang dari 0,7 persen dua tahun ini," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved