Kriminalitas Tapin
Tiga Pencuri Motor di Salba Ditangkap, Begini Pengakuan Mereka
Polsek Hatungun Polres Tapin menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Salambabaris dan Hatungun.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Polsek Hatungun Polres Tapin menangkap tiga orang komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Salambabaris dan Hatungun.
Pantauan BPost online, Rabu (11/4/2018) di Mapolres Tapin, tiga orang pencuri itu sedang diperiksa polisi yang dipimpin Kanit Res Polsek Hatungun Brigadir Hanri Sanada SH.
"Saya sudah tujuh kali mencuri sepeda motor di daerah Tapin ini, setelah saya ambil, lalu teman saya yang menjualnya seharga Rp 2 juta," satu pencuri bernama Silip (21) tinggal di Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.
Baca: Suntik Steroid Adalah Pil Ajaib Untuk Penyanyi, Apa Itu Suntik Steroid? Ini Penjelasannya
Baca: Karena Kecantikannya TKW Ini Ditahan Majikannya di Arab Saudi, Lalu Minta Tolong pada Netizen
Baca: Kisah Pedih Siswi SMA di Tangerang, Jual Diri Usai Ujian Nasional, Kehidupan Pribadi Saya Hancur!
Tersangka kedua Kasarani (20) dan yang ketiga Riyandi (19) tinggal di Kecamatan Paramasan Kab, Banjar.
Kapolsek Hatungun Iptu Muhammad Shodiq melalu Brigadir Hanri SH, mengatakan pencuri ini beroperasi selalu bertiga.
Terakhir motor yang dicurinya jenis Yamaha Jupiter pada 24 Februari 2018 di Desa Tarungin Kecamatan Hatungun.
"Ketiganya berhasil ditangkap 8 Maret lalu," jelas Brigadir Hanri SH.
Mudah-mudahan setelah mereka ditangkap tidak ada lagi curanmor di Hatungun dan Salba.
Paling penting kepada warga untuk mengunci setang motornya, kalau malam hari disimpan dalam rumah, supaya mencegah pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pencuri-sepeda-motor_20180411_153251.jpg)