Berita Jakarta
Anies Sebut 37 Gedung di Jalan Sudirman - Thamrin Tak Punya Sumur Resapan, Ancam Cabut SLF
Anies ingin menunjukan bahwa Pemprov DKI akan menindak pelanggarnya, siapapun termasuk gedung-gedung megah itu.
Baca: Novel Baswedan Akui Telah Laporkan Sosok Jenderal yang Diduga Dalangi Aksi Penyiraman Air Keras
Pelanggar karena serakah Anies mengatakan pemerintah sering luput terhadap pelanggar-pelanggar besar seperti ini. Hal yang sering dijadikan fokus adalah pelanggar kecil seperti pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Anies mengatakan masyarakat miskin memang melanggar, tetapi pelanggaran yang mereka lakukan karena kebutuhan mendesak. Berbeda dengan gedung-gedung pencakar langit itu.
"Pelanggaran yang terjadi bukan karena kebutuhan, tapi pelanggaran karena sifatnya keserakahan. Keinginan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan keuntungan justru berdampak pada lingkungan hidup," ujar Anies.
Anies mengatakan pemilik gedung adalah pihak yang dari skala ekonomi sangat kuat. Mereka pun harus tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada di pemerintah daerah. Anies mengatakan Pemprov DKI akan menindak semua pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh 'yang besar'.
"Kami akan bertindak tegas ke semua dan pesan yang harus diingat bahwa bukan hanya pelanggaran rakyat kecil yang jadi perhatian, tapi semua yang kuat dan besar," ujar Anies.
(Penulis : Jessi Carina/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Anies Tunjukkan 'Wajah' Pelanggar-pelanggar Besar..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan_20180301_081231.jpg)