Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Tahanan di Rutan KPK Ditumpuk seperti Ikan Asin Kata Fredrich Yunadi, Minta Pindah ke Sini
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan keselamatannya selama di Rutan Merah Putih
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan keselamatannya selama di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak terjamin.
"Kami minta kalau bisa tahanan kami dipindah ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Pusat karena ditahanan KPK, keselamatan kami tidak terjamin," ujar Fredrich, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia pun menjelaskan maksud pernyataannya kenapa keselamatannya tidak terjamin selam ditahan di Rutan KPK.
"Bayangkan pak, kami dijejali napi, ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin. Kami minta ke Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro biar lebih dekat," kata Fredrich lagi.
Baca: Prabowo Siap Jadi Capres, Ustaz Abdul Somad Malah Posting Foto Capres Ini
Soal permintaan tersebut, majelis hakim menyatakan belum bisa membuat keputusan.
Majelis hakim akan lebih dulu meminta pendapat jaksa penuntut umum.
"Untuk pengalihan penahanan, kami minta pendapat jaksa dulu karena untuk memutuskan ini perlu masukan. Memang formalitas kewenangan penahanan ada di kami tapi prakteknya ada di penuntut umum," terang hakim ketua.
Baca: Seandainya Facebook Diblokir, Perekonomian UMKM Bakal Hancur Kata Warganet, Benarkah?
Sementara itu, dari kubu Jaksa juga meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK apakah memang fakta di lapangan sesuai dengan keluhan Fredrich.
Menurut jaksa Takdir, meski rutan KPK adalah rutan cabang Cipinang namun penerapan SOP disamakan dengan Rutan Cipinang.
Atas perlunya waktu untuk menentukan nasib pemindahan penahanan apakah dikabulkan atau tidak, hakim meminta Fredrich bersabar.
"Risiko ditahan seperti itu mohon disadari,"kata hakim.
"Tapi ketenangan jiwa mohon dipertimbangkan,"jawab Fredrich.