Dugaan Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Yunadi Tuding KPK Lakukan Korupsi Hanya Karena Hal Sepele Ini
mantan kuasa hukum Setya Novanto ini protes soal menu sarapan yang dikonsumsinya yakni bubur kacang hijau.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Fredrich Yunadi sempat mengeluhkan soal jatah makan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal ini diungkapkannya di akhir persidangan, Kamis (12/4/2018).
Di antaranya, mantan kuasa hukum Setya Novanto ini protes soal menu sarapan yang dikonsumsinya yakni bubur kacang hijau.
"Bukan hanya soal obat kalau pagi kacang hijau diberi hanya satu sendok. Itu penyiksaan secara tidak langsung,” ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Tahanan di Rutan KPK Ditumpuk seperti Ikan Asin Kata Fredrich Yunadi, Minta Pindah ke Sini
Fredrich melanjutkan anggaran makanan di rutan KPK sebesar Rp 40 ribu.
Dia menilai angka itu tidak sesuai dengan yang ia dapatkan.
"Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali. Apa itu punya perikemanusiaan?” tegas Fredrich.
“Saya kan punya praduga tak bersalah tapi kami kaya narapidana,” lanjut Fredrich lagi.